Otonomi daerah adalah penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan rumah tangganya sendiri. Penerapan otonomi daerah menjadi salah satu wujud demokratisasi yang memberikan ruang terhadap partisipasi masyarakat sipil dalam merespon permasalahan daerah. Capaian utama otonomi daerah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata. Dalam upaya mencapainya, otonomi daerah memiliki sejumlah faktor keberhasilan dan faktor penghambat.
FAKTOR KEBERHASILAN
Faktor Keberhasilan Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan otonomi daerah di indonesia:
- Faktor Sumber Daya Manusia: Manusia sebagai pelaku pemerintahan daerah harus mampu menjalankan tugasnya dalam mengurus rumah tangga daerah demi tercapainya tujuan.
- Kemampuan Struktural Organisasi: Struktur organisasi pemerintah daerah harus mampu menampung segala aktivitas dan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
- Kemampuan Mendorong Partisipasi Masyarakat: Pemerintah daerah harus mampu mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan.
- Kemampuan Keuangan Daerah: Keuangan daerah harus mampu mendukung pembiayaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.Â
- Faktor Anggaran: Sebagai alat utama dalam pengendalian keuangan daerah, sehingga dibutuhkan rencana anggaran yang tepat guna.Â
- Faktor Peralatan: Setiap alat yang digunakan harus mampu memperlancar kegiatan pemerintah daerah. Manajemen yang Baik: susunan organisasi beserta pejabat, tugas,dan wewenang harus memiliki hubungan yang baik dalam rangka mencapai tujuan.
FAKTOR PENGHAMBAT OTONOMI DAERAH
Faktor-faktor yang dapat menghambat jalannya otonomi daerah di Indonesia adalah:
Komitmen Politik: Penyelenggaraan otonomi daerah yang dilakukan oleh pemerintah pusat selama ini cenderung tidak dianggap sebagai amanat konstitusi.Â
Masih Terpaku pada Sentralisai: Daerah masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap pusat, sehingga mematikan kreativitas masyarakat dan perangkat pemerintahan di daerah.
Kesenjangan Antardaerah: Kesenjangan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, serta intra struktur ekonomi.Â
Ketimpangan Sumber Daya Alam: Daerah yang tidak memiliki kekayaan sumber daya alam tetapi populasi penduduknya tinggi akan terengah-engah dalam melaksanakan otonomi.Â
Benturan Kepentingan: Adanya perbedaan kepentingan yang sangat melekat pada berbagai pihak yang menghambat proses otonomi daerah, seperti benturan keinginan pimpinan daerah dengan kepentingan partai politik.Â
Keinginan Politik atau Political Will: Keinginan politik yang tidak seragam dari pemerintah daerah untuk menata kembali hubungan kekuasaan pusat dan daerah.Â
Perubahan perilaku elit lokal: elit lokal mengalami perubahan perilaku dalam penyelenggaraan pemerintah daerah karena pengaruh kekuasaan yang dimilikinya.
Â
ReferensiÂ
- Haris, Syamsuddin. 2005. Desentralisasi dan Otonomi Daerah. Jakarta: LIPI PressÂ
- Kaho, Josef Riwu. 2002. Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia. Jakarta: Rajawali PressÂ
- Sudantoko, Djoko. 2003. Dilema Otonomi Daerah. Yogyakarta: Penerbit ANDI
Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H