Penulis: Dendi P, Mahasiswa Administrasi Publik UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Birokrasi merupakan salah satu pilar utama dalam sistem pemerintahan suatu negara. Di Indonesia, birokrasi memiliki peran penting dalam pelaksanaan kebijakan publik dan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Namun, tantangan dalam menjaga efektifitas dan efisiensi birokrasi seringkali muncul, seperti adanya praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penegakan hukum menjadi instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan keberlanjutan sistem birokrasi.
Penegakan hukum dapat menjadi katalisator untuk reformasi birokrasi. Ketegasan penegakan hukum dapat mendorong birokrat untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya, dan pelayanan publik menjadi fokus utama dalam sistem birokrasi. Tindakan hukum yang tegas terhadap pejabat-pejabat dapat meminimalisir praktik-praktik yang menghambat efektifitas dan efisiensi birokrasi, seperti praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Susan Rose-Ackerman seorang pakar dalam bidang ekonomi dan hukum dalam bukunya yang berjudul “Corruption: A Study in Political Economy”, mengatakan bahwa penegakan hukum yang konsisten dan memiliki efek jera terhadap pelaku pelanggaran di dalam birokrasi adalah langkah krusial untuk mencegah tindakan yang merugikan negara dan masyarakat. Tindakan ini memiliki dampak positif dalam mengurangi oknum-oknum yang terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme karena para pelaku pelanggaran akan lebih berpikir dua kali jika menyadari adanya hukuman tegas dan adil. Selain itu, penegakan hukum yang konsisten juga berkontribusi dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan, menegaskan prinsip keadilan, dan memperkuat budaya etika di dalam birokrasi.
Penegakan hukum yang efektif tidak hanya memerlukan tindakan resmi dari aparat penegak hukum, tetapi juga bergantung pada keterbukaan media informasi dan partisipasi aktif masyarakat untuk mendeteksi dan melaporkan tindakan koruptif serta pelanggaran etika di dalam birokrasi. Dengan adanya transparansi dan akses informasi yang lebih luas, masyarakat dapat berperan sebagai pengawas yang efektif, menekan potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum di dalam birokrasi.
Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga dapat meningkatkan legitimasi proses penegakan hukum, karena kepercayaan publik akan tumbuh ketika melibatkan mereka dalam upaya pemberantasan korupsi dan pelanggaran lainnnya. Oleh karena itu, harmonisasi antara penegakan hukum yang efektif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam membangun sistem birokrasi yang responsif.
Menko Polhukam Prof. Dr. Mahfud MD menyatakan guna mencegah korupsi di lingkungan birokrasi, Pemerintah juga telah membuat aturan dengan menerapkan aplikasi digital dalam program e-government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Meskipun upaya penegakan hukum memiliki dampak positif, tidak dapat diabaikan bahwa ada tantangan yang dapat menghambat efektivitas birokrasi. Beberapa birokrat mungkin berusaha menghambat atau menghindari proses hukum sebagai respons terhadap upaya penegakan yang dilakukan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah khusus untuk mengatasi tantangan internal dalam birokrasi terhadap upaya penegakan hukum. Upaya pemberdayaan lembaga penegak hukum, peningkatan transparansi, dan penguatan mekanisme pengawasan internal dapat menjadi solusi untuk mengatasi hambatan ini. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga dapat berperan penting dalam memberikan tekanan untuk meminimalisir upaya penghambatan dari pihak internal.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Pengaruh penegakan hukum terhadap birokrasi di Indonesia menciptakan landasan yang kuat bagi pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien. Dengan terus memperkuat sistem penegakan hukum, meningkatkan pengawasan internal, dan melibatkan masyarakat secara aktif, Indonesia dapat melangkah menuju birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif. Dengan demikian, birokrasi akan menjadi pilar utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Referensi:
Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi: Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Dr. Mahfud MD. Laman Resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia, diakses dari:
Reformasi Birokrasi Momentum Perbaikan Penegakan Hukum, Menteri Yuddy Chrisnandi. Laman Resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB), diakses dari:
https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/reformasi-birokrasi-momentum-perbaikan-penegakan-hukum
Rose-Ackerman, Susan. Corruption: A study in political economy. Academic press, 2013.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H