Mengenal Tiga Dimensi Efek Komunikasi Massa
Terdapat tiga dimensi efek komunikasi massa, yaitu kognitif, afektif, dan konatif.
- Efek kognitif terjadi ketika terjadi perubahan pada apa yang diketahui, dipahami, atau dipersepsi khalayak
- Efek afektif terjadi ketika pesan yang disampaikan melalui media massa mempengaruhi emosi, perasaan, dan sikap khalayak
- Sementara itu, Efek konatif terjadi ketika pesan-pesan yang disampaikan media massa mempengaruhi perilaku, tindakan, atau aktivitas masyarakat
Namun, terdapat kekhawatiran mengenai bagaimana media dapat memengaruhi persepsi dan pemahaman masyarakat terhadap suatu topik atau isu.
Terkadang media memberikan informasi yang tidak akurat atau tidak berimbang, sehingga dapat mempengaruhi persepsi dan pemahaman masyarakat.
Selain itu, media massa juga dapat mempengaruhi sikap dan perilaku masyarakat, apalagi jika pesan-pesan yang disampaikan media massa tidak sesuai dengan nilai dan norma masyarakat.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memilih media yang tepat agar dapat memperoleh informasi yang akurat dan bermanfaat.
Selain itu, media juga harus mempunyai tanggung jawab untuk menyampaikan pesan-pesan yang tidak merugikan masyarakat dan masyarakat pada umumnya.
Pendidikan dan Literasi Media adalah Solusinya ?
Dalam hal ini, pendidikan dan literasi media dapat membantu masyarakat memahami dampak media massa dan memilih media yang tepat untuk memperoleh informasi yang akurat dan bermanfaat.
Pengguna yang memiliki literasi media yang rendah cenderung menerima informasi tanpa digali kebenarannya terlebih dahulu dan menerima informasi apa yang sudah dikonstruksikan oleh media sehingga ajaran paham akan proses komunikasi massa di internet memanfaatkan lemahnya resistensi masyarakat yang didasarkan ketidaktahuan masyarakat terhadap apa yang mereka dapatkan. Informasi yang diselipkan tidak akurat dan juga tidak seimbang secara tersirat, masyarakat akan kesulitan membedakan di mana informasi yang terdapat isi pengaruh media massa dan mana yang tidak, sehingga informasi tersebut akan ditelan mentah-mentah oleh masyarakat.
Konten yang beredar di internet memang cenderung tidak ada kontrol oleh negara karena tidak adanya aturan tertulis mengenai media baru, berbeda dengan media konvensional yang masih diatur secara tertulis oleh negara dalam PERPRES No. 11 Tahun 2005 tentang penyelenggaraan penyiaran lembaga penyiaran publik. Maka dari itu, pencegahan yang harus dilakukan untuk menangkal paham komunikasi massa di internet, di mulai dari kita sendiri dengan meningkatkan kemampuan literasi media. Literasi media hadir sebagai perisai untuk mengkritisi setiap informasi, karena literasi media merupakan kemampuan individu untuk memaknai setiap informasi yang diterima yang kemudian menentukan informasi yang dibutuhkan media.