6. https://www.reeracoen.co.id/id/ultratech
7. https://www.gajikuapp.com/id
Namun dengan hadirnya Fintech model bisnis EWA ini, timbul beberapa pertanyaan seperti, Bisnis EWA ini kan transaksi keuangan dan dapat dikatakan sebagai pesaing Fintech P2P Lending.Â
Apakah harus diawasi oleh OJK? Bagaimana dengan keamanan data penggunanya? Guna mencegah potensi tindak pencucian uang, dari mana sumber dana Perusahaan EWA? Apakah OJKÂ dan PPATKÂ harus turut serta mengawasinya?
Pertanyaan di atas akan saya ulas dalam tulisan selanjutnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H