Mohon tunggu...
Damianus Naijes
Damianus Naijes Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Pascasarjana Program Doktor Ilmu Administrasi Universitas Nusa Cendana Kupang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemajuan Pendidikan dan Kebudayaan (Kajian Efektivitas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Malaka)

17 Desember 2024   16:43 Diperbarui: 17 Desember 2024   15:26 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan Belajar Mengajar SMPK Sabar Subur St. Thomas Betun dan Musikalilasi Puisi Sanggar Budaya SDK HTM Betun. (Sumber: Maria Y.B. Seran, S.Pd)

Pendahuluan

Teori dasar yang menjadi landasan pendidikan dan kebudayaan adalah Teori pragmatisme yang dikemukakan oleh John Dewey seorang Filsuf Amerika dengan Ide filsafatnya yang utama berkisar pada problema pendidikan yang konkret, baik teori maupun praktik.

Pendidikan secara praktis tidak terpisahkan dari nilai-nilai budaya. Dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan sendiri dari segi proses mentransfernya paling efektif adalah dengan pendidikan. Kedua item ini sangat erat hubungannya karena tujuan dari pendidikan adalah melestarikan dan meningkatkan kebudayaan itu, dengan adanya pendidikan kita dapat mentransfer kebudayaan tersebut dari generasi ke generasi.

Kebudayaan merupakan warisan leluhur yang harus dipertahankan oleh generasi masa kini. Budaya tutur, pakaian, tariasn, seni dan sebagainya harus ditumbuhkembangkan agar tidak termakan oleh gelombang modernisasi. Beberapa objek pemajuan kebudayaan, antara lain dengan Tradisi lisan, Manuskrip, Adat istiadat, Ritus, Pengetahuan tradisional, Teknologi tradisional, Seni, Bahasa, Permainan rakyat, Olahraga tradisional.

Kualitas pendidikan yang baik menjadi kunci untuk menghasilkan generasi muda yang cerdas, terampil, dan berkarakter. Hal ini terutama berlaku bagi daerah-daerah yang masih kental dengan budayanya, di mana pendidikan masih menjadi salah satu sektor yang perlu mendapatkan perhatian serius.

Kabupaten Malaka merupakan kabupaten bungsu di Propinsi Nusa Tenggara Timur yang kaya akan kebudayaan daerah dan memiliki sumber daya manusia yang memadai. Pada bagian berikut akan saya ulas mengenai strategi pemajuan pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Malaka.

Strategi Pemajuan Pendidikan

Meningkatkan kualitas pendidikan di daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Peran aktif dan sinergi dari berbagai pihak sangatlah diperlukan untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Berikut adalah beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Malaka:

  • Membangun Sarana dan Prasarana Pendidikan yang Memadai. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membangun sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Hal ini meliputi ruang kelas yang layak, perpustakaan, laboratorium, dan fasilitas belajar lainnya. Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pendidikan di daerah.
  • Meningkatkan Kompetensi Guru. Kualitas guru merupakan faktor penentu utama dalam proses belajar mengajar. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kompetensi guru. Hal ini dapat dilakukan melalui pelatihan, seminar, dan program pengembangan profesi lainnya.
  • Menyediakan Beasiswa dan Bantuan Keuangan. Banyak anak daerah yang memiliki potensi untuk berprestasi di bidang pendidikan, namun terkendala oleh faktor ekonomi. Oleh karena itu, perlu disediakan beasiswa dan bantuan keuangan untuk membantu mereka melanjutkan pendidikan.
  • Memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. Hal ini dapat dilakukan dengan menyediakan akses internet di sekolah, menggunakan perangkat pembelajaran digital, dan mengembangkan platform belajar online.
  • Meningkatkan Partisipasi Masyarakat. Masyarakat desa perlu dilibatkan secara aktif dalam proses pengelolaan pendidikan. Hal ini dapat dilakukan melalui pendirian taman baca, peningkatan peran komite sekolah, partisipasi dalam kegiatan sekolah, dan pengawasan terhadap mutu pendidikan.

Meningkatkan kualitas pendidikan di daerah membutuhkan komitmen dan kerja keras dari semua pihak. Dengan sinergi dan kerjasama yang baik, cita-cita untuk membangun generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing dapat terwujud.

Strategi Pemajuan Kebudayaan

Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan adalah acuan legal untuk mengelola kekayaan budaya Indonesia.

Secara garis besar bahwa Kabupaten Malaka memiliki kebudayaan yang bervariasi seperti tarian, seni, makanan lokal, adat istiadat dan sebagainya yang selama ini menjadi urat nadi masyarakat Malaka dan tidak dapat dipisahkan. Secara akademis, akan diuraikan strategi yang perlu dilakukan untuk menumbuhkembangkan kebudayaan di Kabupaten Malaka. Terdapat beberapa langkah pemajuan kebudayaan di Kabupaten Malaka antara lain: pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Setiap langkah melayani kebutuhan yang spesifik. Pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan bertujuan memperkuat unsur-unsur dalam ekosistem kebudayaan, sementara pembinaan bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam ekosistem kebudayaan.

  • Pelindungan. meliputi upaya-upaya menjaga keberlanjutan kebudayaan sebagai warisan bagi dunia dan generasi penerus. Ada lima jenis tindak pelindungan yang dianggap strategis bagi upaya pemajuan kebudayaan antara lain: 1). Inventarisasi. terwujud melalui upaya pencatatan dan pendokumentasian, penetapan, serta pemuktahiran data Objek Pemajuan Kebudayaan. Segenap data dan informasi dihimpun dalam Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu, yang dikelola oleh pemerintah dan bisa diakses oleh masyarakat. 2). Pengamanan. terwujud melalui pengenalan dan pengelolaan hak masyarakat Indonesia atas kekayaan intelektual Objek Pemajuan Kebudayaan. Tujuannya adalah untuk memperjuangkan kebudayaan nasional sebagai warisan bagi dunia dan generasi penerus, serta untuk mencegah pihak asing agar tidak mengklaim hak atas kekayaan intelektual kebudayaan nasional. 3). Pemeliharaan. terwujud melalui pemantauan dan penanganan kondisi Objek Pemajuan Kebudayaan. Pemeliharaan dilakukan untuk mencegah kerusakan, kehilangan, bahkan kemusnahan unsur-unsur yang menghidupi ekosistem kebudayaan di Indonesia. 4). Penyelamatan. terwujud melalui revitalisasi, repatriasi, dan restorasi Objek Pemajuan Kebudayaan. Revitalisasi berkenaan dengan upaya-upaya menghidupkan kembali unsur-unsur kebudayaan yang telah atau hampir musnah dengan peninjauan, penggalian, perekaan ulang, hingga penggunaan dalam kehidupan sehari-hari. 5). Publikasi. terwujud melalui penyebaran informasi tentang Objek Pemajuan Kebudayaan kepada publik, di dalam maupun di luar negeri, melalui berbagai bentuk media.
  • Pengembangan. meliputi upaya-upaya memberdayakan ekosistem kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan kebudayaan. Ada tiga jenis tindak pengembangan yang dianggap strategis bagi pemajuan kebudayaan: a). Penyebarluasan. dilakukan melalui diseminasi dan diaspora. Diseminasi dilakukan, antara lain, melalui penyebaran nilai-nilai budaya ke luar negeri, pertukaran budaya, pameran, dan festival. Diaspora dilakukan, antara lain, melalui penyebaran pelaku budaya dan identitas budaya ke luar negeri. b). Pengkajian. dilakukan melalui penelitian ilmiah dan metode-metode kajian lainnya untuk mengenali dan mendalami makna dan nilai atas unsur-unsur kebudayaan di Indonesia. Hasil dari pengkajian akan berguna bagi rencana dan upaya pengembangan kebudayaan pada masa mendatang. c). Pengayaan Keragaman. dilakukan melalui penggabungan budaya (asimilasi), penyesuaian budaya sesuai dengan konteks ruang dan waktu (adaptasi), penciptaan kreasi baru atau kreasi hasil dari pengembangan budaya sebelumnya (inovasi), dan penyerapan budaya asing menjadi bagian dari budaya Indonesia (akulturasi).

  • Pemanfaatan. meliputi upaya-upaya pendayagunaan Objek Pemajuan Kebudayaan untuk memperkuat ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam mewujudkan tujuan nasional. Secara umum ada tiga kebutuhan yang dilayani melalui pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan: Pertama, untuk membangun karakter bangsa dan ketahanan budaya. Lingkupnya ada pada kehidupan bersama warga Indonesia. Pemanfaatan untuk tujuan ini dilakukan melalui internalisasi nilai budaya, inovasi, peningkatan adaptasi menghadapi perubahan, komunikasi lintas budaya, dan kolaborasi antarbudaya. Kedua, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lingkupnya ada pada daya dan ketangguhan ekonomi. Pemanfaatan untuk tujuan ini dilakukan melalui pengolahan Objek Pemajuan Kebudayaan menjadi produk industri, perdagangan, dan pariwisata. Idealnya, pengolahan dilakukan dengan memperhatikan dan menjaga nilai keluhuran serta kearifan unsur-unsur kebudayaan terkait. Selain itu, demi menghidupkan dan menjaga ekosistem kebudayaan, pemerintah harus memastikan industri besar dan/atau pihak asing yang memanfaatkan Objek Pemajuan Kebudayaan untuk membagi keuntungan yang diperoleh dengan komponen-komponen masyarakat terkait. Ketiga, untuk meningkatkan peran aktif dan pengaruh Indonesia dalam hubungan internasional. Lingkupnya ada pada posisi Indonesia sebagai bagian dari warga dunia dan relasinya dengan kebudayaan-kebudayaan bangsa lain. Pemanfaatan untuk tujuan ini dilakukan melalui diplomasi budaya dan peningkatan kerjasama internasional di bidang kebudayaan.
  • Pembinaan. meliputi upaya-upaya sumber daya manusia dalam meningkatkan dan memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat dalam pemajuan kebudayaan. Pembinaan dilakukan untuk meningkatkan jumlah dan kapasitas pelaku, lembaga, dan pranata kebudayaan. Terdapat tiga jenis tindak pembinaan yang dianggap strategis bagi pemajuan kebudayaan: peningkatan pendidikan dan pelatihan di bidang kebudayaan; standardisasi dan sertifikasi pelaku dan pekerja di bidang kebudayaan; dan peningkatan tata kelola lembaga dan pranata di bidang kebudayaan.

 

Penutup

Kabupaten Malaka memiliki ketersediaan sumber daya manusia yang harus dikembangkan serta kebudayaan bervariasi yang perlu dijaga dan dikembangkan dalam rangka mempertahankan identitas budaya daerah. Uraian-uraian di atas merupakan intisari yang dapat dijadikan rujukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia melalui pendidikan dan mempertahankan budaya daerah Kabupaten Malaka yang sudah diwariskan oleh leluhur orang Malaka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun