Oleh sebab itu, diskusi juga melibatkan isu rancangan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET). Adanya diskusi tentang RUU EBET diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat dan mahasiswa mengenai regulasi yang akan memengaruhi sektor energi di masa mendatang.
Energi Baru Energi Terbarukan (EBET) dari pandangan masing-masing calon presiden-wakil presiden
- Anies-Muhaimin
- Merancang skema insentif dan prioritisasi EBT bersumber dari panas bumi, tenaga air, energi laut, surya, bayu, biomassa dalam rangka memenuhi komitmen NZE 2060
- Prabowo Gibran
- Mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus menjadikan Indonesia sebagai raja energi hijau dunia (superpower) dalam bidang energi baru dan terbarukan (renewables) dan energi berbasis bahan baku nabati (bio energy)
- Ganjar-Mahfud
- Desa mampu mendayagunakan sumber energi lokal berbasis energi baru terbarukan untuk memasok kebutuhan energinya, sehingga menjadi bagian dari gugus penghijauan ekonomi Indonesia
Dalam situasi ini, prioritas terutama harus diberikan pada masa depan negara. Saatnya bagi para calon presiden untuk mengambil langkah-langkah serius dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi, salah satunya yaitu dengan segera di SAH-kannya RUU EBET menjadi UU EBET. -- Ujar Dede Indraswara dalam menanggapi visi-misi terkait EBT
Acara ini sukses dihadiri oleh tokoh-tokoh mahasiswa dan elemen masyarakat, menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyuarakan isu-isu strategis yang berkaitan dengan masa depan Indonesia. DEM Kota Semarang berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam membentuk pemahaman yang lebih baik mengenai peran kedaulatan energi dalam konteks pemilu damai 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H