"Kita bangsa besar, kita bukan bangsa tempe. Kita tidak akan mengemis, kita tidak akan minta-minta, apalagi jika bantuan-bantuan itu diembel-embeli dengan syarat ini syarat itu! Lebih baik makan gaplek tetapi merdeka, daripada makan bistik tapi budak." - Ir. Soekarno.
Nasionalisasi merupakan proses dimana Negara mengambil alih kepemilikan suatu perusahaan milik swasta atau asing. Apabila suatu perusahaan dinasionalisasi, negara yang bertindak sebagai pembuat keputusan.Â
Jika dihubungkan dengan harga minyak, apabila harga minyak rendah, maka kecenderungannya Negara akan melakukan nasionalisasi. Sebaliknya, apabila harga minyak tinggi, maka keinginan untuk privatisasi lebih dominan dilakukan oleh pihak swasta.
Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu Negara, setiap Negara pasti memiliki sumber daya masing-masing yang dapat dikembangkan oleh Pemerintah dan pelaku utama ekonomi yang ada di Negara tersebut.Â
Minyak dan gas alam adalah dua bidang pemberi pendapatan terbesar bagi Indonesia, tetapi kontribusi mereka terhadap pendapatan pemerintah telah menurun seiring dengan hasil produksi, yang menyusut dari lebih dari 20 persen selama satu dekade lalu, menjadi di bawah 5 persen pada tahun lalu, menurut data pemerintah.
Terdapat 2 contoh menarik terkait nasionalisasi yang telah dilaksanakan, yaitu Venezuela dan Bolivia. Kedua Negara tersebut diuntungkan dengan cadangan minyak yang melimpah dan dengan keberanian mereka, akhirnya nasionalisasi dapat dilaksanakan secara masif. Pihak asing hanya mendapat sedikit bagian karena adanya proses nasionalisasi tersebut.Â
Setelah proses nasionalisasi, produksi minyak Venezuela terus menanjak sehingga saat ini Venezuela dapat menjadi salah satu pemilik cadangan minyak terbesar di dunia dengan keuntungan sebesar-besarnya untuk negara.Â
Sedangkan, Bolivia mendapatkan income yang berkali lipat juga setelah proses nasionalisasi dalam lapangan gas. Keberanian kedua Negara tersebut menjadi kunci keberhasilan proses nasionalisasi.
Indonesia saat ini cukup krisis akan ketahanan energinya. Dengan produksi yang hanya sekitar 800 ribu bpd (barel per day) dan konsumsi yang mencapai dua kali lipatnya, kondisi tersebut membuat kerawanan apabila terjadi kelangkaan ataupun kenaikan harga minyak.Â
Belum lagi jika harga minyak dilepaskan kepasar, maka masyarakat akan tercekik oleh tingginya harga minyak. Produksi minyak di Indonesia saat ini masih dipuncaki oleh Chevron, lalu Pertamina menyusul di posisi kedua.Â