Mohon tunggu...
DEM Semarang
DEM Semarang Mohon Tunggu... Lainnya - Dewan Energi Mahasiswa Semarang

Merupakan organisasi mahasiswa yang fokus bergerak pada kedaulatan energi Negara Kesatuan Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

UU Minerba, Dukungan Sembunyi Pemerintah untuk Elit Oligarki di Tengah Pandemi

20 Juni 2020   19:50 Diperbarui: 20 Juni 2020   19:56 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekitar 925.748 Hektar atau 2 kali luas Brunei Darussalam yang sering menjadi konflik antar masyarakat dengan korporat. Hal ini terkait dengan penolakan izin usaha pertambanhan yang di berikan oleh masyarakat. Pemerintah seharusnya mempertegas untuk mendesak korporasi dalam menyelesaikan tugas dan kewajibanya terlebih dahulu sebelem adanya perpanjangan kontrak baru lagi.

Para pengiat Lingkungan berpendapat bahwa UU Minerba dirasa sangat memaksakan. Mereka merasa bahwa pemerintah lagi-lagi sangat menyanyangi kepentingan industri mineral dan batu bara di bandingkan dengan rakyat dan Lingkungan alam Indonesia. Pemerintah sepertinya mengabaikan pertimbangan-Pertimbangan penting yang seharusnya menjadi fokus dalam pembahasan UU Minerba.

Dengan adanya pengesahan UU Minerba ini pemerintah memberikan jaminan dan keselamatan elit korporasi, namun tidak untuk rakyat yang sedang terancam di situasi Covid 19 dan juga lingkungan hidup yang kita tempati secara berdampingan. Berbagai pasal di dalamnya yang penuh akan surat surat titipan oligarki pertambangan ini mempertegas tatanan prioritas pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun