Pengurus Perhimpunan Mahasiswa (PEMA) Kabupaten Batu Bara, Selasa (5/4/2017) melakukan silaturrahmi hangat sekaligus mengadukan Kadis Kelautan dan Perikanan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batu Bara terkait adanya sejumlah indikasi korupsi yang disinyalir dimainkan Kadis Kelautan dan Perikanan, Ir Rinaldi MSI.
Terlihat jelas hadir Kajari batu Bara, Eko Adhaksono SH MH yang didampingi oleh Plt Kasi Intel, Febro SH, Ketua Pema Kabupaten Batu Bara Tuah Aulia Fuadi bersama rekan rekannya, Akhir Efendi SH, Leo Chapisa SP.
Dalam kesempatan itu Kepala Kejari menyambut hangat kehadiran pengurus Perhimpunan Mahasiwa Kabupaten Batu Bara . Eko Adhyaksono berharap Perhimpunan ini dapat menjadi mitra terdepan dalam mensosialisasikan penegakan supremasi hukum melalui Gerakan Laporan indikasi Korupsi .
"Yang pertama kita tentunya menyambut hangat dan mengapresiasi terhadap kedatangan adik adik. Kita berharap dalam Kepengurusannya harus tetap menjaga kekompakan kepada masyarakat dalam memberikan laporan. Kalau kompak, Insyallah kelak kedepan Pema akan menjadi organisasi besar dan disegani," Ujar Eko.
"Kita juga berharap Pema selalu eksis dan aktif dalam mensosialisasikan penegakan hukum melalui tindakan yang berimbang dan mendidik kepada masyarakat, selalu sajikan Gerakan yang memuat edukasi tentang penegakan hukum dalam upaya mencegah terjadinya Korupsi. Selain dalam hal Gerakan Aksi juga hendaknya Pema dapat membuat program positif lain seperti Seminar tentang upaya pencegahan korupsi dan kegiatan lainnya," pesan Kajari Batu Bara
Eko juga mengarahkan agar Pema juga menggelar Audiensi dan Sillaturrahmi dengan Instansi Pengawasan pemerintah daerah, agar dapat saling bersinergi dalam mencegah aksi korupsi yang jauh lebih besar di kemudian hari.
Sementara itu Ketua Perhimpunan Mahasiswa (Pema) Batu Bara dalam kesempatan menyampaikan pihaknya siap bermitra bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara maupun Instansi penegakan hukum lainnya, dalam hal Pemberantasan Korupsi dan sosialisasi melalui gerakan gerakan sosial.
"Kedatangan kami disini selain audiensi dan sillaturrahmi, juga ingin meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara agar dapat membentuk Tim Khusus (TIMSUS) untuk dapat mengusut Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Batu Bara.
Tuah menyampaikan kepada Kajari terkhusus dalam 1 Pengerjaan Proyek Pembagunan Gedung Cold Storage di Kecamatan Medang Deras senilai Rp. 1.344.263.000,00 yang dalam pengerjaanya melakukan Pengelembungan, dan adanya indikasi pemalsuan Dokumen Kontrak kegiatan dalam serah terima berita Acara, selanjutnya dirinya juga meminta kepada Kajari agar membentuk Tim Khusus agar menindak dan mengusut tiga Tmbahan kegiatan di pembagunan Cold Storage
diantara yang disebutkan, adanya indikasi penyimpangan pembuatan Jembatan menuju Gedung Cold Storage Senilai Rp.171.461.000 dan Pembuatan Sumur Bor Senilai Rp. 100.000.000, selain ada kegiatan pengerasan lahan Gedung Cold Storage di Tahun 2015 senilai Rp. Rp.140.000.000 yang terindikasi fiktif " kami juga menemukan ada tiga puluh pengerjaan Paket lainya didinas tersebut mencapai Rp 4,187,960,000 yang menyimpang dan tidak dapat dipertangung jawabkan.
dalam audiensi itu, Ketika dimintai keterangan, organisasi daerah penting itu akan terus memantau dan mengawal setiap pengaduan perkembangan Laporan, Supaya proses hukum di daerah ini dapat berjalan sesuai dengan aturan, "kami akan terus pantau proses Hukumnya, Tegas Tuah.
selanjutnya Pema juga meminta agar pihak kejaksaan dapat lebih transfaran kepada Awak Media agar kepercayaan masyarakat kepada Kajari semakin meningkat, "kami berharap pihak kejaksaan dapat membuka kran informasi setiap proses kepada media.
Tuah optimis Tiga Puluh Empat Pengerjaan di dinas itu berharap dapat terungkap, lantaran Kejari batu Bara selama dipimpin Eko Adhayksono SH MH sudah cukup baik dalam menindak sejumlah kasus kasus besar, Seperti kasus dinas Tarukim, PU dan Pertambangan ditahun lalu, "kan pihak kejaksaan kini telah mempunyai prodak Hukum dalam kasus Korupsi", maka dari itu perlu kiranya Kejaksaan mulai terbuka kepada publik, Cetus Ketua Pema. .
Amatan wartwan, dalam copy laporan yang dilengkapi dokumentasi hasil investigasinya, sebanyak 34 Pagu laporan diterima bagian KAUR TU Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara atas nama Ray Ortando Aritonang tertanggal 05 April 2017.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H