Mohon tunggu...
Indah Pertiwi
Indah Pertiwi Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Fakta atau Rekayasa, Isu Skandal Suap Petinggi Polri

9 Oktober 2018   20:59 Diperbarui: 16 Oktober 2018   11:32 800
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa hari ini, laporan investigasi Indonesialeaks membuat geger instansi kepolisian. Pasalnya, dalam laporan itu nama Kapolri Tito Karnavian diseret dalam kasus suap impor daging yang melibatkan pengusaha Basuki Hariman dan Patrialis Akbar.

Meski telah dibantah oleh beberapa pihak dari kepolisian, dan juga pengusaha yang terlibat, namun para pembuat laporan investigasi itu masih sangat yakin bahwa Tito Karnavian terseret di dalam kasus tersebut.

Atas munculnya hasil investigasi ini, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pun angkat bicara. Dia mengkritik sikap KPK.

Bambang menyatakan kejahatan yang paling hakiki dengan derajat luar biasa terjadi di depan mata, hidung dan telinga mereka. Tapi pimpinan KPK 'tinggal diam', 'mati', akal nurani keadilannya dan 'mati suri'.

Komentar Bambang ini bila diamati secara serius agak berlebihan. Dengan mengkritik komisioner KPK, dia seakan sudah sangat yakin bahwa kasus yang diunggah Indonesialeaks itu pasti benar. Kita tahu sejauh ini banyak pihak yang membantahnya.

Bambang Widjojanto sendiri sebagai mantan komisoner KPK juga tak bersih-bersih amat. Dia pernah tersangkut kasus hukum dengan sangkaan mengarahkan kesaksian palsu saat dirinya menjadi pengacara Bupati Kotawaringin Barat yaitu Ujang Iskandar.

Dalam kasus itu, Bambang diduga telah menggiring opini transaksi uang dalam kampanye Pilkada melalui saksi bernama Ratna Mutiara saat bersengketa di MK. Dalam logika yang sama, kasus pengarahan opini publik tentang dugaan korupsi Kapolri Tito Karnavian saat menjabat Kapolda Metro Jaya ini sama seperti saat Bambang mengarahkan kesaksian palsu di MK

Selain itu, keluarga Bambang juga memiliki rekam jejak yang buruk terkait pelanggaran hukum. Adik Bambang Widjajanto yaitu mantan Direktur Teknik Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro juga terlibat kasus korupsi mobile crane di PT. Pelindo II.

Lantas dengan rekam jejak kasus dan latar belakang keluarga Bambang Widjajanto yang terjerat kasus hukum maka kredibilitas pernyataannya patut dipertanyakan.

Kemudian, secara politik, posisi Bambang ini tak pernah netral. Seperti diketahui, Bambang Widjajanto adalah bagian dari Anies-Sandiaga saat keduanya masih menjabat Gubernur dan Wagub DKI Jakarta.

Sehingga, pernyataan Bambang di atas patut dicurigai sebagai bagian dari strateginya untuk menyudutkan posisi pemerintahan sekarang. Dengan menuduh Kapolri terlibat dalam kasus korupsi, nanti akan menjadi bahan bagi pihak oposisi untuk menyebutkan pemerintahan Presiden Jokowi korup.  

Hal ini pasti sangat tendensius terhadap unsur dari Pemerintahan saat ini, dan yang menjadi 'target antara' bagi Bambang Widjajanto adalah para petinggi dan institusi Polri. Juga kritiknya kepada KPK di atas.

Melihat ke dalam kasus itu lagi, sebenarnya Kepala Div Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan perihal perkara korupsi CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman yang dalam laporan Indonesialeaks mengungkap dua eks penyidik KPK yaitu Kombes Pol Ronaldy dan Kombes Harus merobek 15 lembar catatan transaksi.

Namun, hasil penyelidikan Polri tidak menemukan kasus itu sebagai pelanggaran hukum. Dugaan penghilangan bukti kepada dua penyidik KPK itu tidak terbukti.

Di sisi lain, pihak Basuki Hariman membantah laporan Indonesialeaks sehingga persoalannya sudah jelas dan selesai karena sumber yang mengetahui duduk perkaranya saja mengatakan tidak pernah.

Sebelumnya, ketika menjabat sebagai Kapolda Papua, Tito Karnavian juga mendapatkan tuduhan serupa.

Kita seharusnya lebih kritis dalam melihat catatan bank itu. Apakah benar buku bank yang bersangkutan itu benar dan valid? Karena bisa jadi catatan itu sendiri tidak tepat. Atau lebih jauh, bisa juga catatan itu direkayasa sehingga seolah ada aliran dana ke Kapolri.

Dengan demikian, sejauh ini kasus yang menyeret institusi Polri belum menemukan bukti yang kuat. Daripada langsung main tuduh tanpa bukti yang kuat, akan lebih berguna bila kita memeriksa kebenaran kasus ini. Benarkah kasus di atas itu sesuai dengan kenyataan? atau hanya sekadar rekayasa secara politis untuk menjatuhkan nama tertentu?

Mari kita kritis, jangan mau diadu domba.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun