Pemerintahan Presiden Joko Widodo dikenal memiliki keberpihakkan yang nyata di masyarakat. Hal itu salah satunya dibuktikan dengan adanya kebijakan yang populis.
Kebijakan populis artinya kebijakan yang disukai masyarakat karena pemimpin melakukan kebijakan yang berpihak langsung kepada rakyat kebanyakan, bukan pada elit ataupun pemerintahan.
Saat ini setidaknya terdapat enam kebijakan populis yang diterapkan oleh Presiden Jokowi. Di antaranya, penerima dan dana PKH bertambah, dari yang semula 10 persen menjadi 15-20 persen dari total pengeluaran rumah tangga.
Menahan tarif BBM dan listrik untuk tidak naik hingga tahun 2019 mendatang dalam rangka menjaga daya beli masyarakat.
Menambah jumlah premium dan kembali memasoknya di wilayah Jawa, Madura dan Bali.
Kenaikan harga BBM non subsidi saat ini harus dengan persetujuan pemerintah, dimana sebelumnya hanya mengikuti harga pasar dunia. Hal ini dilakukan untuk dapat mengendalikan inflasi.
Menurunkan tarif tol khususnya di jalur baru hingga 15-20 persen. Dan terakhir, menambah komponen THR bagi PNS dan untuk pertama kalinya pensiunan PNS juga mendapatkan THR.
Semua kebijakan itu ditujukan agar negara hadir di tengah kebutuhan rakyatnya. Dan, pemerintahan Presiden Jokowi telah menginisiasi sekaligus mengeksekusi hal tersebut.
Semoga pemerintahan Presiden tetap berkarakter populis yang berpihak pada masyarakat luas.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI