Mohon tunggu...
Demas Dharmawan
Demas Dharmawan Mohon Tunggu... Petani - seorang mahasiswa pertanian yang terus berjuang

lembut seperti kapas, merunduk seperti padi, runcing seperti bambu

Selanjutnya

Tutup

Nature

Harus Gembira atau Sengsara?

20 Mei 2019   00:00 Diperbarui: 20 Mei 2019   00:04 0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Pemerintah dapat membatasi setiap alih fungsi lahan pertanian dengan diberikannya sertifikat khusus lahan pertanian. Hal ini dapat mempertahankan agar lahan tersebut tidak dapat digunakan untuk penggunaan lainnya. Solusi lain yang dapat digunakan yaitu bagaimana menciptakan suatu areal pertanian mempunyai potensi lebih didalamnya. Pemerintah dapat memberikan penyuluhan ke desa-desa pertanian mengenai pengupayaan lahan pertanian sebagai agrowisata.

Melalui konsep agrowisata diharapkan suatu lahan pertanian tidak hanya mampu memberikan keuntungan dari segi produksinya saja namun juga dapat memberikan daya tarik tersendiri bagi orang lain melalui nilai estetika yang ada. Secara tidak langsung hal ini dapat membentuk rasa memiliki masyarakat terhadap areal pertanian. Sehingga masyarakat pun juga akan memperhitungkan apabila lahan tersebut akan dialih fungsikan.

Semua poin diatas menggambarkan bagaimana dampak yang ditimbulkan dari adanya warisan. Sebagian orang dapat bergembira dengan adanya warisan namun ada juga yang menjadi sengsara karena ini. 

Dampak yang ditimbulkan ini bergantung pada keputusan yang telah diambil. Demi masa depan yang lebih baik tentunya harus mempertimbangkan keberlanjutan suatu lahan daripada kepentingan pribadi. Keberlanjutan suatu lahan pertanian seharusnya menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan juga seluruh komponen masyarakat. 

Kontribusi dan juga kesadaran dari masing-masing individu dalam menjaga sumber daya yang telah ada khususnya berupa lahan pertanian sangat diperlukan demi terciptanya keadilan yang menyeluruh bagi pemilik lahan, petani, pemerintah, maupun masyarakat luas. 

Tanah hasil warisan yang berupa lahan pertanian seharusnya menjadi aset berharga bagi pemegang hak waris untuk turut ikut serta dalam menciptakan indonesia yang sejahtera. Dengan tetap mengupayakan lahan tersebut sebagai lahan pertanian, diharapkan juga dapat mensejahterakan para petani.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun