Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi UMKM lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat di Indonesia. Dengan pemblokiran ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam memilih platform belanja daring dan mendukung produk-produk lokal yang berkualitas.
Pemblokiran aplikasi Temu oleh Kementerian Kominfo adalah langkah strategis untuk melindungi UMKM lokal dari ancaman produk asing yang tidak hanya merugikan pelaku usaha, tetapi juga konsumen. Dengan adanya regulasi yang tegas, diharapkan akan tercipta iklim usaha yang lebih sehat dan berkeadilan bagi semua pelaku usaha di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H