Mohon tunggu...
Delysyah Abram
Delysyah Abram Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bangka Belitung, Manggar

Fisip Ilmu Komunikasi Universitas Satya Negara Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pelayanan Publik Masyarakat Juga Menerima Vaksinasi Gratis dari Pemerintah

31 Mei 2021   05:07 Diperbarui: 27 Juni 2021   19:32 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tahun 2021 data statistik orang yang telah melakukan vaksinasi meningkat hingga sekarang. Sempat menjadi fenomenal karena tidak sedikit orang yang menolak untuk divaksinasi termasuk pegawai negeri sipil. Namun tidak hanya pegawai negeri sipil saja yang menerima vaksinasi, namun juga pelayanan publik masyarakat menerima  vaksin dari pemerintah.

"Yah, saya merasa bersyukur dengan adanya vaksin membuat saya merasa sedikit legah dan terjaga karena saya sendiri bekerja di layanan public masyarakat tentunya akan menjumpai banyak orang" Ujar Ella Edhar kasih pelayanan (30/5).

Dengan adanya isu isu tentang efek samping dari vaksin semakin membuat masyarakat tidak mau dan takut untuk divaksin. Kebayakan orang merasa kantuk setelah di suntik vaksin tersebut.

"Alhamdulillah saya tidak mengalami efek samping, hanya saja pada vaksin tahap pertama ada rasa nyeri sedikit, mungkin karena saya gugup" ungkap pegawai pelayanan publik.

Ella juga menambahkan bahwa di pelayanan public masyarakat hanya mendapat 5 (lima) kuota saja. Dirinya juga merasa lega telah melakukan vaksinasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun