Mohon tunggu...
Delvina fitri magdalena
Delvina fitri magdalena Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya mahasiswa universitas pamulang jurusan sastra indonesia

Hobi saya yaitu menari,membaca

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Memahami dan menguasai seni menulis surat resmi

2 Januari 2025   17:42 Diperbarui: 2 Januari 2025   18:08 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

- Surat Pemberitahuan: Bertujuan untuk menginformasikan sesuatu kepada pihak terkait, misalnya pemberitahuan rapat, perubahan kebijakan, atau informasi penting lainnya. Surat pemberitahuan harus singkat, padat, dan jelas, serta disampaikan tepat waktu.

- Surat Teguran: Digunakan untuk menegur seseorang atau instansi atas pelanggaran aturan atau kesepakatan yang telah dibuat. Surat teguran harus ditulis dengan tegas namun tetap sopan, dengan menyebutkan secara detail pelanggaran yang terjadi dan sanksi yang akan diberikan jika pelanggaran berulang.

- Surat Perjanjian: Digunakan untuk mencatat kesepakatan atau perjanjian secara tertulis. Surat perjanjian harus dibuat secara detail dan jelas, mencakup semua poin penting dan kewajiban masing-masing pihak.

 

Tips Menulis Surat Resmi yang Efektif

 

Berikut beberapa tips untuk menulis surat resmi yang efektif dan profesional:

 

- Gunakan Bahasa Baku: Hindari penggunaan bahasa gaul, singkatan yang tidak umum, dan ejaan yang salah.

- Jaga Kesopanan dan Etika: Tunjukkan rasa hormat dan kesopanan kepada penerima surat.

- Tulis dengan Jelas dan Ringkas: Sampaikan informasi secara langsung dan mudah dipahami. Hindari kalimat yang bertele-tele dan ambigu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun