Mohon tunggu...
Delvia YOktaviani
Delvia YOktaviani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Bahasa dan Sastra Inggris Universitas Pendidikan Indonesia

Find me on instagram @delviayustika

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

7 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan

5 Januari 2023   12:43 Diperbarui: 5 Januari 2023   12:56 537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Pikiran Rakyat

Kesadaran yang hilang hingga waktu matahari terbenam membuat puasa seseorang menjadi batal. Anda harus mengganti puasa tersebut pada hari lainnya.

  1. Pingsan Sepanjang Hari

Puasa bisa batal jika pingsan seseorang terjadi hingga seharian. Maksudnya adalah jika seseorang pingsan mulai dari imsak hingga menjelang berbuka maka puasanya tidak sah.

Kondisi ini dimasukkan pada keadaan darurat untuk meninggalkan puasa. Anda termasuk orang yang mengalami suatu penyakit sehingga gugur kewajiban puasa.

  1. Shock

Penyebab pingsan selanjutnya adalah shock yang terjadi secara tiba-tiba. Schock ini bisa berupa tekanan pekerjaan atau penyakit serius.

Shock karena tekanan terjadi karena banyaknya masalah yang dihadapi. Masalah tersebut bisa berasal dari rumah maupun pekerjaan.

Shock karena penyakit terjadi karena adanya serangan mendadak dari dalam tubuh. Penyakit tersebut bisa berupa serangan jantung, kurang darah, dan rasa nyeri yang hebat.

  1. Kondisi Psikologis

Pingsan terjadi juga karena adanya sesuatu kondisi psikologis yang membuatnya tertekan. Sesuatu yang mengejutkan secara tiba-tiba bisa membuat tekanan berlebihan pada Anda.

Hal ini membuat timbulnya pikiran yang tidak baik sehingga merusak psikologis Anda secara tidak sadar. Anda akan merasa tidak berguna atau tidak bisa melakukan apapun sehingga membuat tubuh lelah dan menjadi pingsan.

  1. Kewajiban Qadha

Pingsan yang terjadi pada seseorang karena kondisi tertentu seperti mengalami penyakit serius maka puasa harus diganti. Anda harus melakukan qadha pada puasa yang tinggal karena pingsan.

Apabila ternyata seseorang mengalami penyakit yang tidak bisa sembuh menurut medis, maka bisa juga melakukan fidyah, dengan memberi bahan makanan pokok atau makanan matang ke orang miskin. Sehingga apabila nantinya meninggal, tidak memiliki hutang puasa Ramadhan dalam waktu lama.

Pingsan termasuk hal yang membatalkan puasa Ramadhan jika terjadi sepanjang hari. Jadi, memastikan siapapun keluarga Anda yang pingsan mengetahui kondisi badannya selama berpuasa sehingga bisa diganti saat sehat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun