Pengaruh transformsi digital untuk mengembangkan umkm
Transformasi digital adalah langkah yang sangat penting bagi UMKM untuk bertahan dan tumbuh di tengah persaingan yang semakin ketat. Meskipun berhadapan dengan berbagai tantangan, seperti keterbatasan keterampilan digital dan infrastruktur yang belum merata, terdapat beragam peluang yang dapat dimanfaatkan.Â
Dengan dukungan yang tepat, termasuk dalam hal pendidikan dan pelatihan karyawan serta investasi dalam infrastruktur teknologi, UMKM memiliki potensi besar untuk sukses dalam mengadopsi transformasi digital. Melalui langkah ini, UMKM dapat menjadi motor penggerak yang lebih kuat dalam memajukan perekonomian nasional, dengan meningkatkan produktivitas, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Tidak hanya mengalami perubahan dalam hal teknologi, transformasi digital juga membawa perubahan dalam pola pikir dan pendekatan bisnis. UMKM yang mampu mengadaptasi cara berpikir dan berbisnis yang lebih inovatif dan adaptif akan memiliki keunggulan kompetitif yang signifikan di pasar yang terus berubah ini.Â
Oleh karena itu, selain fokus pada pengembangan teknologi, penting bagi UMKM untuk memperhatikan pengembangan kultur perusahaan yang mendukung inovasi dan kreativitas. Dengan demikian, transformasi digital bukan hanya tentang mengikuti tren, tetapi juga tentang menciptakan terobosan baru dan memimpin perubahan menuju masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan.
Transformasi digital, yang dulunya dianggap sebagai pilihan, telah menjadi keharusan bagi UMKM untuk menghadapi berbagai tantangan operasional akibat pandemi, juga menghadapi periode pemulihan ekonomi berikutnya. Di dalamnya tergambar bagaimana para pelaku ekonomi merebut dan menciptakan peluang dari perkembangan teknologi digital.
Praktik transformasi digital umumnya digunakan dalam konteks bisnis, pengenalan teknologi digital telah memicu penciptaan model bisnis baru dan aliran pendapatan (Wijayanto & Harsadi, 2021).Â
Revolusi industri 4.0 mendorong semua hal termasuk bisnis untuk bertranformasi secara digital. Pandemi semakin mempercepat revolusi di bidang digital. UMKM yang semula berbasis penjualan luring didorong untuk melakukan penjualan daring melalui market place dan media sosial untuk tetap bertahan.
 Digitalisasi memang telah mendisrupsi berbagai sektor industri. Banyak Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan berbagai keterbatasannya berhasil mengambil manfaat dari keberadaan platform e-commerce.Â
Adanya pandemi COVID-19 serta kebutuhan perusahaan platform untuk merekrut sebanyak-banyaknya pengguna, termasuk UMKM, turut mempercepat proses digitalisasi ini. Namun, tantangannya adalah bagaimana UKM, maupun para pelakunya, bisa terus belajar dan berinovasi untuk bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan bisnis yang makin cepat dan mengglobal.
Era digital yang semakin berkembang telah mengubah wajah bisnis, terutama di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penetrasi teknologi keuangan yang semakin tinggi, terutama penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat pembayaran non-tunai, menuntut pedagang lokal untuk beradaptasi dengan perubahan zaman. Fenomena ini menimbulkan pro dan kontra di antara pemangku kepentingan yang memiliki pandangan berbeda terkait transformasi ini.
UMKM, sebagai tulang punggung banyak ekonomi, membutuhkan dukungan komprehensif untuk menjembatani kesenjangan digital. Inisiatif yang melibatkan program pelatihan yang mudah diakses, subsidi biaya infrastruktur, dan fasilitasi pendidikan teknologi dapat memberdayakan UMKM untuk mengintegrasikan sistem pembayaran digital seperti QRIS secara efektif.Â
Upaya kolaboratif antara pemerintah, lembaga keuangan, dan sektor swasta dapat membentuk ekosistem digital yang lebih inklusif, memastikan bahwa tidak ada UMKM yang tertinggal dalam perjalanan transformasi ini.
Digitalisasi bisnis itu sendiri merupakan proses yang mengubah komunikasi, interaksi dan segala manfaat dalam bisnis menjadi digital. Melalui penerapan digitalisasi bisnis, para pelaku usaha beralih dari sistem konvensional menjadi virtual. Proses ini meliputi banyak hal, mulai dari transaksi sampai bagaimana cara pelaku usaha mengelola bisnis dan bertujuan untuk membuat kinerja pelaku usaha menjadi lebih efisien.
Kemajuan dalam era digital membuat kita bisa mendapatkan segala sesuatu hanya dalam satu genggaman. Tidak hanya itu saja, kemajuan teknologi juga memberikan perubahan signifikan bagi dunia bisnis. Karena mau tidak mau pelaku usaha harus menyesuaikan dengan digitalisasi bisnis yang tidak terbatas pada tempat maupun waktu.
Referensi:
Bionarasi
                  Â
  Â        Delshinta Rinaldi atau biasa di panggil Delshinta memiliki ketertarikan pada bidang bisnis dan menjadikan saya ingin terus tau bagaimana cara memulai dan mengaplikasikan bisnis, dan saya memutuskan untuk mendaftar menjadi mahasiswa bisnis digital, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pancasakti Tegal. Mau kenal lebih dalam sama @delshintaa_
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H