Mohon tunggu...
DELPI SUSANTI
DELPI SUSANTI Mohon Tunggu... Penulis - Riseacher of Doctoral Universitas Riau

Baca Diskusi Aksi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kisruh Perizinan Riau, Perlu Peninjauan Ulang

27 Desember 2022   13:04 Diperbarui: 27 Desember 2022   13:14 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Riau, Peraturan Gubernur. 2021. "Peraturan Gubernur Riau Nomor 53 Tahun 2021." : pertama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun