Mohon tunggu...
Della Tri
Della Tri Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

APBD Kabupaten Agam Tahun 2023

10 Mei 2024   16:59 Diperbarui: 11 Mei 2024   21:59 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dalam peraturan daerah (perda) kabupaten agam nomor 8 tahun 2022 tentang  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp 1,56 triliun  meliputi pendapatan daerah bersumber (pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah), belanja daerah  bersumber (belanja operasional, belanja modal,belanja tidak terduga dan belanja transfer) dan pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Namun pemerintah Kabupaten Agam menyampaikan rancangan Raperda (Rancangan peraturan daerah) perubahan APBD Kabupaten Agam tahun 2023 didasari hasil audit BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah dan ditetapkan Sisa Lebih Tahun Anggaran (SiLPA) 2022 yang digunakan kembali.

 Pada pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,467  perubahan APBD kabupaten Agam 2023 menjadi Rp 1,489  triliun dengan rincian:

  • pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 210,89 miliar  perubahan APBD 2023 Rp 216 miliar.  Menurut data BPS kabupaten Agam dalam angka 2024 pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 sebesar RP 148,32 miliar.
  • Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 1,184 triliun perubahan APBD 2023 Rp 1,286 triliun , data BPS kabupaten Agam dalam angka 2024 Dana perimbangan sebesar Rp 1,186 triliun.
  • Lain-lain pendapatan yang sah direncanakan sebesar Rp 4,5 miliar,  Menurut data BPS kabupaten Agam dalam angka 2024 Rp 72,44 milliar.

Total pendapatan daerah tahun 2023 dengan berbagai rincian sebesar Rp 2,813 triliun melebihi target APBD sebesar Rp 1,489 triliun. Dengan pendapatan terbesar pada dana perimbangan Rp 1,186 triliun dibandingkan dengan pendapatan lain.

Pada Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,559 triliun mengalami defisit sebesar Rp 92 miliar. Belanja daerah terdiri atas:

  • Belanja operasional direncanakan sebesar Rp 1,194 triliun perubahan APBD 2023 Rp 1,187 triliun, Menurut data BPS kabupaten agam dalam angka 2024 sebesar Rp 1,094 triliun.
  • Belanja modal direncanakan sebesar  Rp 186,45 miliar perubahan APBD 2023 Rp 183 miliar, Menurut data BPS kabupaten agam dalam anga 2024 sebesar Rp 155,56 miliar.
  • Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp 6,21 miliar perubahan APBD 2023 Rp 11 miliar, Menurut data BPS kabupaten agam dalam angka 2024  sebesar Rp 6,30 milliar.
  • Belanja transfer direncanakan sebesar Rp 172,86 miliar, Menurut data BPS kabupaten agam dalam angka 2024  sebesar Rp 167,41 milliar

Total Belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp 2,847 triliun melebihi target APBD 2023 Rp 1,599 triliun dan belanja terbesar pada Belanja Operasional Rp 1,094 triliun dibandingkan belanja lain.

Kritik dan saran: Adanya perubahan terhadap APBD tahun 2023 disebabkan kondisi APBD 2023 mengalami defisit sangat besar serta adanya kebijakan baru tentang dana alokasi umum (DAU) dimana penggunaanya ditentukan melalui peraturan Menteri keuangan tentang indikator kinerja daerah, sehingga kebijakan tersebut mempengaruhi cash flow kas umum daerah karena terdapat Rp 209 miliar lebih yang tidak diterima secara rutin setiap bulan, tetapi disalurkan secara bertahap. Kemudia pada tahun ini merupakan hal yang berat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat pasca COVID-19 dan inflasi. Sebaiknya penggunaan APBD diakomodir secara efisien dan efektif karena APBD sangat terbatas.

Referensi:

BPS kabupaten agam dalam angka tahun 2024

Peraturan daerah (perda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kabupaten Agam Tahun 2023

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun