Mohon tunggu...
Della Syifa
Della Syifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya suka melihat sunset, bintang, dan bulan

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Penerapan Paradigma Interasi Integrasi Dalam Ilmu Sosial Humaniora: Perspektif Ekonomi Islam Terhadap Riba dan Alternatif Yang Adil

16 Desember 2024   16:38 Diperbarui: 16 Desember 2024   16:38 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: fis.uii.ac.id)

Ekonomi Islam merupakan suatu sistem ekonomi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip hukum syariah, yang mengatur perilaku ekonomi individu dan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat. Dalam sistem ini, segala kegiatan perekonomian harus dilaksanakan sesuai dengan nilai-nilai Islam seperti keadilan, keseimbangan dan transparansi. Salah satu aspek kunci ekonomi Islam adalah larangan  riba (bunga) dan gharar (kerusuhan), serta penekanan pada transaksi yang adil dan berdasarkan prinsip koperasi, misalnya seperti mudharabah. (bagi hasil) dan musyarakah (kerja sama modal). Tujuan utama ekonomi Islam adalah  menciptakan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan dan menghindari ketidakadilan dan penindasan dalam transaksi ekonomi.

1. Bayani

(Sumber: Abusyuja.com)
(Sumber: Abusyuja.com)

Bayani dengan tegas melarang riba dan menghimbau para pelaku ekonomi, baik perorangan maupun organisasi, untuk menjauhi kegiatan ekonomi yang berpotensi merugikan, termasuk pinjaman dengan Bunga yang dianggap tidak adil dan merugikan peminjam. Sebagai alternatif yang lebih sesuai dengan prinsip keadilan ekonomi Islam, Bayani menyarankan penggunaan sistem keuangan  bagi hasil, seperti mudharabah, yang membagi keuntungan dan risiko secara adil bagi semua pihak, sehingga menciptakan transaksi yang lebih seimbang. Dalam Surat Al-Baqarah (2:275) disebutkan larangan  riba, yang sejalan dengan keyakinan Bayani dalam menghindari praktek-praktek yang merugikan dan mengutamakan alternatif umum yang lebih adil, seperti mudharabah.

2. Buhani

Misalnya, tetangga saya  meminjam uang dengan bunga tinggi untuk membeli mobil. Menurut Burhani, pinjaman berbunga tinggi bisa membuat seseorang terlilit utang jangka panjang. Suku bunga yang tinggi menambah beban perekonomian, terutama ketika pendapatan tidak stabil, seperti ketika seseorang kehilangan pekerjaan. Burhani menilai pinjaman berbunga tinggi tidak adil karena peminjam harus membayar lebih dari nilai aslinya, meski harga pembeliannya (misalnya mobil) bisa turun.

3. Irfani

  • Percaya bahwa dengan menghindari riba
  • Masyarakat dapat mencapai kesejahteraan yang lebih holisti
  • Baik secara material maupun spiritual
  • Serta membangun tatanan sosial yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun