Pembahasan  mengenai sejarah pemikiran ekonomi Islam dalam berbagai literature keislaman, masih sangat jarang ditemukan. Literatur mengenai sejarah peradaban dan kejayaan Islam sebenarnya banyak ditemukan, namun sangat sedikit yang secara khusus membahas pemikiran ekonomi muslim pada masa kejayaan tersebut.
Berangkat dari persoalan di atas maka mengkaji pemikiran Ibn Khaldun menjadi sangat penting, selain karena Ibn Khaldun dikenal sebagai bapak ekonomi (father of economic), ia juga dikenal sebagai sejarawan ulung yang dianggap oleh banyak kalangan sebagai bapak Sosiologi dari kawasan Afrika Utara. Selain itu, perkembangan ekonomi modern sekarang ini sedikit banyak sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi sebelumnya tanpa terkecuali ekonomi Islam.
Ibnu khaldun yang bernama lengkap Abdurrahman Abu Zaid Waliuddin ibn khaldun lahir di Tunisia pada awal ramadhan 732 H atau bertepatan dengan27 mei 1332 M. Keluarga ibn khaldun yang berasal dari Hadramaut, Yaman, ini terkenal sebagai keluarga yang berpengetahuan luas dan berpangkat serta meduduki sebagai jabatan tinggi kenegaaran.
Pada tahun 1352 M, ketika ibnu khaldun masih berusia dua puluh, ia sudah menjadi master of the seal dan memulai karier politiknya yang berlanjut hingga 1375 M. Dari tahun 1375 M sampai 1378 M, ia menjalani pensiunannya di Gal'at ibn salamah, sebuah puri di provinsi oran dan mulai menulis sejarah dunia dengan muqaddimah sebagai volume pertamanya. Sisa hidupnya dihabiskan dikairo hingga ia wafat pada tanggal 17 maret 1406 M.
Karya terbesar ibn khaldun adalah al-ibar (sejarah dunia). Karya ini terdiri dari tiga buah buku yang terbagi ke dalam tujuh volume, yakni muqaddimah (satu volume), al-ibar (4 volume) dan al-ta'rif bi ibn khaldun (2 volume).
Dalam pemikiran ekonomi ibnu khaldun, ia memiliki beberapa teori yang terdiri atas :
1. TEORI PRODUKSI
Bagi ibn khaldun, produksi adalah aktivitas manusia yang diorganisasikan secara sosial dan internasional. Yang terdiri atas :
- Tabiat manusiawi dari produksi
- Organisasi sosial dari produksi
- Organisasi internasional dari produksi
2. TEORI NILAI, UANG, dan HARGA
a. Teori nilai
Bagi Ibnu Khaldun, nilai suatu produk sama dengan jumlah tenaga kerja yang dikandungnya.
b. Teori uang
Menurut Ibnu Khaldun, uang tidak selalu identik dengan kesejahteraan tetapi hanya alat dimana kesejahteraan akan diraih. Berkaitan tentang fungsi uang, menurutnya uang memiliki dua fungsi, yaitu sebagai ukuran pertukaran (standard of excange) dan sebagai penyimpan nilai (store of value). Bagi Ibnu Khaldun, dua logam yaitu emas dan perak, adalah ukuran nilai semua akumulasi modal.
c. Teori harga
Harga adalah hasil dari hukum permintaan dan penawaran. Ibnu Khaldun menekankan bahwa kenaikan penawaran atau penurunan permintaan menyebabkan kenaikan harga, demikian pula sebaliknya penurunan penawaran atau kenaikan permintaan akan menyebabkan penurunan harga.
3. TEORI DISTRIBUSI
 Harga suatu produk terdiri dari tiga unsur : gaji (imbal jasa bagi produser), laba ( imbal jasa bagi pedagang), dan pajak (imbal jasa bagi pegawai negeri dan penguasa). Terdiri atas :
a. Pendapat tentang penggajian elemen-elemen tersebut
Harga imbal jasa dari setiap unsur ini dengan sendirinya ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran.
1). Gaji
Karena nilai suatu produk adalah sama dengan jumlah tenaga kerja yang dikandungnya, gaji merupakan unsur utama dari harga barang-barang
2). Laba
Laba adalah selisih antara harga jual dengan harga beli yang diperoleh oleh pedagang.
3). Pajak
Pajak bervariasi meurut kekayaan penguasa dan penduduknya.
b. Eksistensi distribusi optimum
1). Gaji
Bila gaji terlalu rendah, pasar akan lesu dan produksi tidak mengalami peningkatan. Jika gaji terlalu tinggi, akan terjadi tekanan inflasi dan produsen kehilangan minat untuk bekerja.
2). Laba
Jika laba sangat rendah, pedagang terpaksa melikuidasi saham-sahamnya dan tidak dapat memperbaruinya karena tidak ada modal. Jika laba terlalu tinggi, para pedagang akan melikuidasi saham-sahamnya pula dan tidak dapat memperbaruinya karena tekanan inflasi.
3). Pajak
Jika pajak terlalu rendah pemerintah tidak dapat menjalani fungsinya. Jika pajak terlalu tinggi tekanan fiskal menjadi terlalu kuat sehingga laba para pedagang dan produsen menurun dan hilanglah insetif mereka untuk bekerja.
D. TEORI SIKLUS
Bagi ibn khaldun, produksi bergantung kepada penawaran dan permintaan terhadap produk. Namun penawaran sendiri tergantung kepada jumlah produsen dan hasratnya untuk bekerja, demikian juga permintaan tergatung pada jumlah pembeli dan hasrat mereka untuk membeli. Terdiri atas :
a. Siklus populasi
Produksi ditentukan oleh populasi. Semakin banyak populasi, semakin banyak pula produksinya. Demikian juga, semakin besar populasi, semakin besar pula permintaannya terhadap pasar dan semakin besar produksinya.
b. Siklus keuangan publik
1). Pengeluaran pemerintah
Bagi Ibnu Khaldun, sisi pengeluaran publik sangat penting. Negara merupakan faktor produksi yang penting. Dengan pengeluarannya, negara meningkatkan produksi dan dengan pajaknya negara membuat produksi menjadi lesu
2). Perpajakan
Perekonomian yang makmur di awal suatu pemerintahan menghasilkan penerimaan pajak yang lebih tinggi dari tarif pajak yang lebih rendah, sementara perekonomian yang mengalami depresi akan menghasilkan penerimaan pajak yang lebih rendah dengan tarif yang lebih tinggi. Oleh karena itu, Ibnu Khaldun menganjurkan keadilan dalam perpajakan. Pajak yang adil sangat berpengaruh terhadap kemakmuran suatu negara.
Sumber :
Karim, Aditiawarman Azwar.201 .Sejarah pemikiran ekonomi islam.(Edisi ke-3). Jakarta:PT Raja grafindo persada
Ulum, Bahrul.2016.Kontribusi Ibnu Khaldun Terhadap Perkembangan Ekonomi Islam.(Hlm 23-27).Malang:Institut Agama Islam (IAI)Al-Qolam Gondanglegi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H