Mohon tunggu...
Della Pusmita
Della Pusmita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa siswi Hes

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Mark Weber dan HLA Hart untuk Menganalisis Perkembangan Hukum di Indonesia

27 Oktober 2024   16:38 Diperbarui: 27 Oktober 2024   16:40 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Bahasa dan hukum : Hubungan antara bahasa dan pemahaman hukum sangat penting.

 Relevansi Saat Ini

Pemikiran Weber dan Hart tetap relevan dalam menganalisis perkembangan hukum di Indonesia, terutama dalam konteks perubahan sosial dan penguatan institusi hukum. Konsep Weber tentang rasionalisasi dapat digunakan untuk memahami modernisasi sistem hukum Indonesia, sementara teori Hart tentang aturan membantu dalam memahami penerapan hukum dalam masyarakat 

yang beragam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun