Mohon tunggu...
Della mia saputri
Della mia saputri Mohon Tunggu... Penulis - universitas muhammadiyah

halloo, sya mahasiswi dari teknik geologi universitas muhammdiyah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Geologi dalam Membangun Kutai Timur

30 Maret 2024   21:40 Diperbarui: 30 Maret 2024   22:31 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengembangan wilayah merupakan kegiatan yang memiliki tujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan wilayah. Kedua menekankan sumber daya lingkungan dan faktor alam, yang dianggap memiliki pengaruh besar terhadap keberlanjutan sistem kegiatan produksi suatu wilayah. Ketiga, fokus pada institusi dan proses pengambilan keputusan yang fokus pada tata kelola yang bertanggung jawab dan berkinerja baik (Putra, 2023). Tentunya, pengembangan wilayah ini harus didasarkan dan harus selaras dengan kebijakan rencana penantaan ruang dan wilayah pada suatu daerah tertentu. Salah satu aspek yang memiliki dampak pada pengembangan wilayah adalah aspek geologi. Aspek geologi ini merupakan aspek yang cukup luas untuk dikembangkan dalam proses pengembangan suatu wilayah, aspek ini terdiri dari aspek geologi positif dan aspek geologi negatif. Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur merupakan wilayah yang memiliki potensi pengembangan wilayah yang besar jika dilihat berdasarkan pada aspek kegeologiannya.

Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur merupakan wilayah yang terletak di bagian timur Pulau Kalimantan. Kabupaten ini memiliki luas daerah sebesar 35.747,5 km2 , dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Berau (Utara), Selat Makassar (Timur), Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Bontang (Selatan), dan berbatasan dengan Kutia Kartanegara (Barat). Kabupaten Kutai Timur memiliki kebijakan penataan ruang untuk tahun 2015-2023 yang terdiri dari pemanfaatan sumber daya, pemanfaatan agribisnis, pengolaan dan pengembangan kawasan pertambangan, pengolaan dan pengambangan kawasan hutan, pemanfaatan dan pengendalian kawasan lindung, pengembangan pusat pemukiman, pengembangan prasarana wilayah, pengembangan pola ruang wilayah, dan peningkatan fungsi kawasan untuk pertahanan dan keamanan. Berdasarkan pada beberapa kebijakan ini, terdapat beberapa kebijakan yang memiliki hubungan dengan kegeologian, yaitu kebijakan pemanfaatan sumber daya, dan pengolaan dan pengembangan kawasan pertambangan. Dalam hal ini, dapat dilihat bahwa secara geologi Kabupaten Kutai Timur tentunya memiliki banyak hal yang dimiliki dan bisa dikembangan untuk pengembangan wilayah di Kabupaten Kutai Timur.

Secara geologi, tentunya Kabupaten Kutai Timur sangat memiliki potensi pengembangan wilayah yang cukup baik. Aspek geologi positif pada Kabupaten Kutai Timur meliputi kekayaan sumber daya alam berupa sektor pertambangan batubara, dan juga sektor minyak dan gas, yang dimana berdasarkan rencana tata ruang Kabupaten Kutai Timur mekanisme pertambangan yang terintegrasi dengan pemerinta, masyarakat, dan swasta, kemudian keterdapatan potensi geowisata seperti Karst Sangkulirang-Mangkalihat di Sangkulirang yang juga sejalan dengan strategi perencanaan tata ruang wilayah Kabupaten Kutai Timur. Kemudian, selain kedua hal tersebut aspek geologi positif yang lainnya adalah sistem jaringan sumber daya air, yang dimana sistem jaringan sumber daya air meliputi daerah aliran air (DAS), cekungan air tanah (CAT), pengendalian banjir, dan pengamanan abrasi pantai. Pemanfaatan aspek geologi positif ini jika dikerjakan dan dimanfaatkan dengan baik, akan menghasilkan produk berupa wilayah yang lebih berkembang dari yang sebelumnya.

 

Namun tentunya, jika ada aspek geologi positif maka terdapat juga aspek geologi negatif. Aspek geologi negatif ini meliputi bencana alam yang dapat terjadi pada Kabupaten Kutai Timur, yaitu banjir. Banjir menjadi bencana alam yang sering terjadi pada daerah ini, hal ini diakibatkan karena kurangnya penyesuaian saluran air dan kurang terdapatnya ruang terbuka hijau (RTH). Sehingga, hal ini juga diatur dalam strategi perencanaan tata ruang Kabupeten Kutai Timur. Selain itu, aspek geologi negatif tidak disebabkan oleh bencana alam saja, namun bisa juga disebabkan oleh kegiatan pertambangan. Karena, kegiatan pertambangan berdampak langsung pada lingkungan disekitar daerah tersebut, sehingga perlu adanya evaluasi mengenai analisis dampak lingkungan (AMDAL). Berbeda dengan aspek geologi positif. Aspek geologi negatif harus ditindaklanjuti agar hal tersebut tidak menjadi ancaman bagi pegembangan suatu wilayah.

Banjir sangatta (Lensa Kaltim)
Banjir sangatta (Lensa Kaltim)

Pengembangan wilayah bagi sebuah kabupaten tentunya menjadi sesuatu yang sangat penting agar dalam suatu kabupaten tidak menjadi daerah yang tertinggal. Rencana tata ruang menjadi pedoman yang harus diikuti untuk semua elemen dalam masyarakat. Namun, tentunya terdapat masalah-masalah yang kemungkinan dihadapi terutama pada bidang geologi. Kabupaten Kutai Timur merupakan sebuah kabupaten dengan keberadaan kekayaan alam batubara yang cukup tinggi. Sehingga, permasalahannya adalah izin mengenai pertambangan tersebut. Pengambilan sumber daya alam dan pemanfaatanya tentunya harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat tidak untuk keuntungan pribadi. Pemerintah berdasarkan pada Rencana Tata Ruang Kabupaten Kutai Timur mengambil sikap yang tegas mengenai izin ini yaitu akan menertibkan dan menyesuaikan untuk setiap pemanfaatan ruang tanpa memiliki izin. Masalah seperti ini memiliki jangka waktu yang panjang dan dapat terjadi kapan saja.

Suatu wilayah dapat berkembang menjadi wilayah yang lebih baik merupakan tugas dari setiap elemen dalam masyarakat. Namun, tanggung jawab tertinggi pada dasarnya harus dipegang oleh pihak pemerintahan mulai dari Bupati hingga dinas-dinas yang terkait. Pihak pemerintahan sebagai bagian yang memiliki hak untuk membuat rancangan tata ruang suatu wilayah haruslah membuat rancangan tersebut menjadi sebuah keuntungan dan memiliki manfaat bagi masyarakat yang ada pada daerah tersebut. Selain itu, pemerintah juga harus memiliki tanggung jawab untuk mengevaluasi, memonitoring, dan memberikan sanksi terhadap pihak-pihak yang melanggar kebijakan yang telah dibuat.

Berkembangnya suatu wilayah tentunya akan memakan waktu yang cukup lama tidak dapat dilakukan dengan waktu yang singkat. Sebagai salah satu aspek yang cukup memiliki pengaruh yaitu aspek geologi, harus dimanfaatkan dengan baik. Aspek positif seperti sumber daya alam yang terdapat pada Kabupaten ini, harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat seperti pembukaan lapangan pekerjaan, subisidi energi terhadap masyarakat. Kemudian, pemanfaat potensi geowisata melalui branding/pengenalan keluar daearah, serta memperluas akses untuk pemanfaatan sumber air yang terdapat pada daerah aliran sungai (DAS), maupun pada cekungan air tanah (CAT).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun