Mohon tunggu...
Della Kusuma
Della Kusuma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN satu tulungagung

Saya suka kuliner dan jalan jalan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perpajakan di Era Industri 4.0 dan Reformasi Perpajakan

17 November 2024   09:59 Diperbarui: 17 November 2024   10:02 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peran pajak dalam pembangunan nasional

Pajak adalah tulang punggung pendapatan negara, dengan kontribusi sebesar 71% dari total pendapatan nasional menurut data APBN 2024.pajak mendanai berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Contohnya adalah pembangunan kereta cepat jakarta-bandung, Jembatan youtefr di Jayapura, dan program Indonesia pintar yang mendukung pendidikan anak anak dari keluarga kurang mampu

Era industri 4.0 dan sorority 5.0

revolusi Industri 4.0 telah membawa perubahan besar dengan perubahan besar dengan mengintegrasikan teknologi digital, fisik, dan biologis melalui penggunaan internet of things (loT) kecerdasan buatan (AI), big data dan blockchain. Selanjutnya, society 5,0 yang diperkenalkan oleh jepang, menekankan pemanfaatan teknologi untuk menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dan sejahtera. Hal ini mencakup  solusi dalam kesehatan, pendidikan, dan transportasi dengan fokus pada kesehatan masyarakat. 

Reformasi perpajakan dalam industri 4.0

direktorat jenderal pajak ( DJP) telah  mengadopsi reformasi perpajakan  melalui penerapan sistem administrasi coretax. Sistem ini mempermudah proses pendaftaran, pelaporan dan pembayaran pajak. Ada beberapa manfaat coretac anatara lain :

-administrasi pajak lebih sederhana           dengan penggunaan data yang   terintegrasi

- proses bisnis yang terintegrasi dengan  omni channel

-pelayanan berbasis digital yang aman dan andal 

Selain itu NPWP kini menggunakan format baru termasuk pemanfaatan NIK sebagai NPWP untuk wajib pajak orang pribadi, mempermudah integrasi data dan pengelolaan administrasi

tantangan dan peluang untuk generasi muda

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun