penulis: Della Afita mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung Semarang
Dosen Ibu Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H
Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi dan kedaulatan hak suara mereka. Sampai sekarang pemilu masih dianggap sebagai suatu peristiwa kenegaraan yang sangat penting. Dalam pelaksanaan pemilu sendiri tak sedikit dari Tempat Pemilihan Umum (TPU) di sebagian wilayah Indonesia  terjadi peristiwa yang tak diinginkan, tugas untuk mengamankan pemilu merupakan tugas yang sangat penting, strategis dan tugas dari negara sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pemilu secara nasional. Dalam pemilu 2024 mendatang TNI dan polri harus membuat perencanaan yang akurat mengenai bagaimana mengamankan pelaksanaan dalam pemilu 2024.
Menurut badan pengawas pemilihan umum-Anggota Bawaslu Herwyn JH Molanda, dimensi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa menjadi tak kondusif akibat tidak suksesnya gelaran pemilu dan pemilihan 2024."Maka dari itu kita (Bawaslu) harus mengoptimalkan pencegahan dan tugas kita diawal harus melakukan pencegahan,!" ujar Herwyn dalam 'Focus Group Discussion'(FGD) penyusunan pedoman dan Alat kerja pencegahan pelanggaran Dan sengketa proses pemilu serentak Tahun 2024 di Jakarta, kamis (28/7/2022).
Dia menjelaskan pengawas pemilu harus bisa menciptakan kondisi yang stabil,di mana masyarakat bisa terpuaskan atau minimal masyarakat bisa bersandar terhadap kerja-kerja Bawaslu melalui pencegahan, pengawasan dan penindakan."Artinya kita dari awal bisa melakukan tugas itu (pencegahan).Kita cegah dari awal, jangan sampai dia (masalah seperti gelombang protes) membesar sampai pilkada pada November 2024. Tugas Bawaslu memastikan dan menciptakan keadilan pemilu.
Menyoroti informasi pada tahun 2022 dan 2023 terdapat 171 kepala daerah, yang terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota, yang jabatannya akan berakhir dari wakil Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Mohamad Sabror Fadhilah menilai kondisi itu harus dikelola dengan baik, untuk meminimalisir terjadinya perselisihan politik yang dapat menjadi penyebab timbulnya konflik. "potensi terjadinya kerusuhan pada pemilu 2024, penting untuk diantisipasi sejak dini. Apabila karena sesuatu hal, konflik sampai terjadi di Sebagian besar daerah, tentu akan sangat sulit ditangani oleh aparat keamanan dan akan dapat berpengaruh langsung terhadap kondisi kamtibmas dan keberhasilan penyelenggaraan pemilu 2024." Diharapkan masyarakat tidak lantas masuk pada dimensi mobilisasi massa, ranah politik,serta melancarkan gelombang prtes yang tidak didasari aturan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H