Mohon tunggu...
Adkha Amelia Della Khusniawati
Adkha Amelia Della Khusniawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Sunan Ampel Surabaya

Mahasiswa aktif semester 3 prodi Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Imunitas Negara Studi Kasus Jurisdictional Immunities of the State (Jerman v Italia 2012)

2 Desember 2024   07:29 Diperbarui: 2 Desember 2024   07:52 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar International Court of Justice (ICJ) (Sumber: Jawa Pos)

Implikasi Putusan

ICJ memerintahkan Italia untuk mengambil Langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa keputusan pengadilan yang melanggar imunitas Jerman tidak memiliki efek hukum.

Putusan ini menegaskan pentingnya prinsip imunitas negara dalam hukum internasional dan menunjukkan tantangan dalam menegakkan akuntabilitas untuk pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam konteks konflik bersenjata.

Kesimpulan

Kasus Jurisdictional Immunities of the State (Jerman v. Italia) merupakan tonggak penting dalam hukum internasional yang menegaskan bahwa imunitas negara tetap berlaku meskipun ada tuduhan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Putusan ini menunjukkan perlunya keseimbangan antara kedaulatan negara dan perlindungan hak asasi manusia, serta tantangan yang dihadapi dalam menegakkan keadilan di tingkat internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun