Haii sahabat kompassiana!!! saya Delista Triputri Jayanti dari  Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti  Jakarta jurusan S1 Hospitaliti dan Pariwisata
Saya Mahasiswa Beasiswa KIP Kuliah tahun 2021, nah pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi ilmu mengenai istilah - istilah di industri Perhotelan khususnya mengenai kepariwisataan dan akomodasi
Happy Reading guys :)
Istilah-istilah yang berkaitan dengan kepariwisataan sesuai dengan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1990 adalah sebagai berikut :
- Wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata
- Wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan wisata
- Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha - usaha yang terkait dibidang tersebut
- Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelanggaraan pariwisata
- Usaha pariwisata adalah kegiatan yang bertujuan menyelanggarakan jasa pariwisata, menyediakan atau mengusahakan objek dan daya tarik wisata, usaha sarana pariwisata dan usaha lain yang terkait dibidang tersebut
- Objek dan daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang menjadi sasaran wisata
- Kawasan Pariwisata adalah kawasan dengan luas tertentu yang dibangun atau disediakan untuk memenuhi kebutuhan pariwisata
Akomodasi merupakan industri yang bergerak dalam bidang jasa pelayanan, penginapan, makanan dan minuman serta jasa penunjang lainnya
Jenis-jenis Akomodasi :
a. Akomodasi komersial adalah akomodasi yang tujuan pengelolaannya untuk mecari keuntungan sepenuhnya. Contohnya : hotel, villa, bungalow, apartemen, dan lain-lain
b. Akomodasi semi komersial adalah akomodasi yang tujuan pengelolaannya tidak untuk mencari keuntungan, melainkan hanya mengenakan biaya kepada pelanggan hanya untuk biaya operasional saja. Contohnya : rumah sakit, kos, asrama mahasiswa.
c. Akomodasi non komersial adalah akomodasi yang tujuan pengelolaannya sama sekali tidak untuk mencari keuntungan.
Contohnya : asrama tentara, mess.
Pengertian HotelÂ
Menurut kamus Oxford, The advance leaner's Dictionary adalah :
"Building where meals and rooms are provided for travelers."
Menurut SK Menparpostel no. KM 37/PW.340/MPPT-86, hotel adalah suatu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau seluruh bangunan untuk menyediakan jasa penginapan, makanan dan minuman serta jasa penunjang lainnya bagi umum yang dikelola secara komersial
Menurut the American Hotel and Motel Association (AHMA):
Sebuah bangunan yang dikelola secara komersial dengan memberikan fasilitas penginapan untuk umum dengan fasilitas pelayanan sebagai berikut :Â
- Pelayanan makan dan minum
- Pelayanan kamar
- Pelayanan barang bawaan
- Pencucian pakaian,
- Menggunakan fasilitas dan menikmati hiasan-hiasan yang ada didalamnya.
Ruang Lingkup Usaha Perhotelan
- Pelayanan kamar tidur (room service)
- Pelayanan makanan dan minuman (food and baverage)
- Pelayanan cucian tamu (laundry service)
- Pelayanan penunjang lainnya, seperti tempat-tempat rekreasi, fasilitas olahraga atau pusat kebugaran dan ruang koverensi atau ruang seminar
Semoga bermanfaat untuk kita semua dan tetap semangat untuk belajar :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H