Meskipun demikian, jumlah pemuda Indonesia menurut data BPS mencapai 64,19 juta jiwa. Dengan jumlah tersebut, sebagian pemuda memiliki kondisi yang stabil baik dari segi ekonomi maupun pendidikan. Penulis percaya, bahwa masih banyak pula pemuda millenial yang memiliki gairah yang sama seperti para pelopor. Terlebih lagi kita hidup ditengah perkembangan teknologi. Masih terdapat kesempatan bagi mereka yang mau menanamkan kesadaran terhadap ketahanan ekonomi keluarga. Diperlukan kepekaan untuk mengasah kreativitas dan inovatif untuk bertahan demi kelangsungan kehidupan yang lebih baik.
Menurut Tarrow dikutip dari Dimpos Manalu mendefinisikan gerakan sosial sebagai tantangan kolektif yang dilakukan sekelompok orang yang memiliki tujuan dan solidaritas yang sama. Dalam salah satu teori sosiologi pemuda, teori gerakan sosial memandang pemuda yang selalu aktif di dalam kegiatan sosial yang perubahannya adalah nyata. Dimana aktivitas-aktivitas dalam gerakan sosial tersebut merupakan sebuah aksi kolektif yang rasional dan memiliki nilai positif.Â
Oleh karena itu, dimasa pandemi sekarang ini pemuda telah berperan aktif melalui kegiatan sosialnya dalam melawan pandemi Covid-19 untuk membuat suatu perubahan nyata. Seperti gerakan sosial membagikan masker gratis atau membuat platform edukasi mengenai covid-19, cara penyebarannya, cara menanganinya serta cara memutus rantai penularannya. Gerakan sosial ini memerlukan usaha, kreativitas dan semangat kaum muda agar dapat membangun kesadaran masyarakat akan ancaman yang ditimbulkan oleh virus Covid-19.
Selain itu, dalam upaya untuk membantu kelompok ekonomi rentan, para pemuda yang tergabung dalam organisasi tertentu mengumpulkan dana dan menyalurkannya untuk mereka yang dianggap layak menerima bantuan tersebut. Pemuda menjembatani antara donatur bantuan dan mereka kelompok rentan yang terdampak Covid-19. Biasanya bantuan ini berasal dari mereka yang ekonominya tetap stabil di tengah kondisi ini.
Referensi
Azmi, Roma Doni & Rizqon Halal. 2020. Kebangkitan Nasional; Pemuda Melawan Pandemi Global. 'Adalah: Buletin Hukum dan Keadilan, Vol. 4, No. 1 (2020).
Manalu, Dimpos. 2007. Gerakan Sosial Dan Perubahan Kebijakan Publik; Kasus Perlawanan Masyarakat Batak vs PT. Inti Indorayon Utama, di Porsea Sumatera Utara.
Triadi, Teddy. 2020. Antara PSBB, Hak Warga Negara dan Kelompok Rentan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H