Mohon tunggu...
Delima Amerthawati
Delima Amerthawati Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Freelance Digital Writer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sebuah Ancaman terhadap Kebebasan Informasi oleh Mahasiswa Hukum Universitas Trunojoyo Madura Ananda Febriani

12 Juli 2024   00:35 Diperbarui: 12 Juli 2024   00:42 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman serius yang dapat merusak kebebasan pers dan demokrasi. Untuk melindungi jurnalis dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan objektif, diperlukan langkah-langkah konkret dari pemerintah, organisasi internasional, dan masyarakat. Perlindungan hukum, dukungan internasional, kesadaran publik, dan penggunaan teknologi adalah beberapa upaya yang dapat diambil untuk mengatasi kekerasan terhadap jurnalis dan mendukung kebebasan informasi.

Artikel ini memberikan gambaran menyeluruh tentang kekerasan terhadap jurnalis, dampaknya, dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi masalah ini. Dengan referensi yang relevan, diharapkan pembaca dapat memahami pentingnya melindungi jurnalis dan mendukung kebebasan pers.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun