Mendengar kasus yang menimpa seorang perawat dan menjadi cerita heboh di dunia medis saat ini saya hanya berkata miris. Awalnya sempat terkejut juga, kok bisa kepala bayi sampai putus? Sementara katanya badan janin tertinggal di jalan lahir. Saya bisa membayangkan bagaimana shocknya perawat tersebut apalagi keluarga pasien. Dan ini menjadi pengalaman traumatis bagi siibu. Dari pemberitaan media dikabarkan bahwa ternyata janin yang putus kepala saat dilahirkan memang kondisinya sudah meninggal di dalam kandungan beberapa hari lalu sebelum proses persalinan terjadi. Saya baru paham, pantas saja kepala bayi bisa putus saat persalinan.Â
Apes bagi perawat ini, ia yang dijemput dari rumahnya untuk menolong persalinan dan sudah menyarankan pasien ke rumah sakit tapi pasien tetap menolak dan memintanya menolong persalinan ke rumah kini dijerat hukuman 5 tahun penjara. Jika disatu daerah tenaga medis seperti dokter dan bidan jumlahnya terbatas atau bahkan memang tidak ada, perawat tetap lebih berkompetensi menolong daripada dukun kampung dan dukun beranak, apalagi mengingat keluarga pasien sudah menjemput dia dari rumahnya.
Kasus janin yang dilahirkan dengan kepala terputus, memang sudah mati beberapa hari di dalam kandungan, memang sudah tak bernyawa dan memang sudah menjadi mayat. Lalu kenapa kepala sampai terputus?
Seorang ahli saat melakukan autopsi akan menemukan maserasi pada janin, biasanya terjadi 2-3 hari setelah janin meninggal dalam kandungan yang ditandai dengan:
Bau mayat seperti susu asam.
Warna kulit merah kecoklatan.
Otot-otot lemas, lembek.
Terjadi overlapping tulang tengkorak.
Sendi-sendi mudah digerakkan.
Bila lebih lama didapati bulae, gelembung yang berisi cairan serosa.
Alat viseral lebih segar daripada kulit.