Arab Saudi, khususnya Makkah dan Madinah, adalah Ibadah Haji. Selain dari Ibadah Umrah
Memori terbesar orang Islam Indonesia terhadapKarena Haji dilaksanakan ketika musim panas sedang mencapai puncaknya, maka kata Arab Saudi selalu berkonotasi dengan panas. Konotasi ini makin melekat ketika Arab Saudi juga dikenal sebagai negeri ber gurun pasir dan curah hujan yang minim. Â
Karenanya banyak yang lupa bahwa, bahwa Arab Saudi juga mengalami musim dingin yang menusuk. Sebagaimana ditulis Al-Quran dalam surah Quraisy tentang kebiasaan orang Quraisy. Kabilah yang biasa bepergian baik pada musim dingin maupun musim panas.
Baca juga;
Arab Saudi Dan Kesultanan Ottoman TurkiÂ
Bila suhu musim panas di Saudi bisa mencapai 50 derajat Celcius, maka suhu musim dingin di Saudi bisa mencapai 5 derajat Celcius. Bahkan lebih bawah. Sangat dingin dan menusuk. Membuat orang harus mempunyai pakaian, tips dan kebiasaan khusus untuk menangkal dinginnya suhu.
Meskipun sebetulnya bila dibandingkan dengan kecenderungan suhu ekstrem secara global, bisa dikatakan suhu di Saudi ada di pertengahan. Meski dingin, namun suhu tidak menyentuh belasan minus derajat celcius seperti di Eropa. Terlebih dengan Siberia yang bisa mencapai minus puluhan derajat celcius. Â
Begitu juga sebaliknya. Meski panas, namun suhu panas rata-rata tertinggi bukanlah Arab Saudi. Negara teluk yang dikenal mengalami panas diatas rata-rata negara lain adalah Kuwait, bukan Arab Saudi.
Baca juga;
Manuver Mohammed Bin Salman Mempercepat Perkembangan Sepakbola Arab SaudiÂ
Namun bila dibandingkan dengan Indonesia, dingin dan panasnya Arab Saudi tetaplah menusuk. Diatas rata-rata suhu yang dialami masyarakat Indonesia.
Perbedaan musim dengan Indonesia inilah yang membuat orang Indonesia dan orang Arab Saudi mempunyai penekanan perhatian berbeda dalam tata cara beribadah nya. Seperti perhatian terhadap cara wudhu. Bagian dari pembahasan Fiqih dalam Bab Thaharah.
Fiqih mengenai Wudhu mengajarkan bahwa kita harus membasuh kaki ketika berwudhu. Bila membasuh kaki tidak dilakukan, maka wudhu yang kita lakukan dinyatakan batal. Â
Baca juga;
Jazan, Kota Di Arab Saudi Yang Dibangun Ketika PerangÂ
Namun bila kita tidak bisa melepaskan sepatu yang sedang dipakai, maka membasuh kaki bisa diganti dengan hanya mengusap sepatu atau khusyuf. Dengan syarat kalau kita memang betul-betul tidak bisa melepaskan sepatu tersebut.
Bagi masyarakat Arab Saudi, Fiqih wudhu tentang mengganti membasuh kaki dengan mengusap sepatu tentunya menjadi perhatian dan dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari.
Karena di musim dingin misalnya. Orang akan membungkus tubuhnya dari atas sampai bawah supaya hangat. Terlebih kaki yang sangat sensitif terhadap dingin. Mulai dari kaos kaki yang tebal yang disambung dengan memakai sepatu adalah cara ampuh menahan dingin.
Baca juga;
Batu-Batu Berdiri Di Arab Saudi Bagian SelatanÂ
Ketika waktu shalat datang dan orang mesti wudhu, sulit bagi orang yang sudah membungkus dan menutup tubuhnya dari mulai kepala sampai kaki (dengan sepatu) supaya hangat, untuk membuka kembali apa yang menutupi dan membungkus tubuhnya tersebut.
Apalagi bila kaki yang sudah ditutup dan dibungkus itu mesti bersentuhan lagi dengan air. Tanpa bersentuhan dengan air saja sudah dingin, apalagi mesti bersentuhan.
Namun bagi masyarakat Indonesia, bolehnya mengusap sepatu untuk mengganti membasuh kaki ketika wudhu, hanya menjadi bahan pengetahuan. Sedikit dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga;
Arab Saudi Dan Kebutuhan Kaca Mata Anti Ultra Violet
Karena cuaca dingin di Indonesia, masih memungkinkan setiap orang untuk tetap berwudhu dengan membasuh kaki. Meski sedang bersepatu, sepatu bisa dibuka. Tidak ada kerepotan karena harus membuka sepatu dan masih bisa menahan dingin ketika menyentuh air. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H