Korban Bencana dan Kristenisasi di Cianjur
Ada hadits yang mengatakan bahwa orang mati syahid bukan hanya orang yang meninggal karena perang, tapi juga karena kena wabah juga kena bencana. Seperti orang meninggal karena banjir atau kena reruntuhan gedung karena gempa seperti yang terjadi di Cianjur.
Ada yang memahami bahwa korban bencana menjadi syahid karena mereka mesti menanggung akibat dari sesuatu yang mau tidak mau memang harus terjadi. Â Atau sesuatu yang terjadi dan mereka bukanlah penyebab langsung nya. Dalam bahasa terkini sering disebut dengan collateral damage, dalam pergaulan sehari-hari sering disebut dengan korban tak berdosa atau dalam bahasa kasar nya sering disebut dengan tumbal.
Seperti banjir yang disebabkan perubahan iklim atau pemanasan global. Perubahan iklim bukan hanya problem yang tidak bisa diselesaikan masyarakat se kampung, satu negara pun tidak bisa menyelesaikan masalah itu. Itu adalah masalah global yang membutuhkan kesepakatan dan kerja secara global. Tidak hanya bisa mengandalkan kerja orang se kampung yang tertimpa bencana.
Bisa juga korban kena reruntuhan bangunan karena gempa bumi seperti di Cianjur. Karena lempeng bumi yang bergeser dan menyebabkan gempa, lempeng tersebut akan terus bergeser. Kalau tidak bergeser sekarang, maka akan bergeser nanti dan geserannya akan jauh lebih besar sehingga menimbulkan gempa yang juga lebih besar.
Masalahnya, sampai sekarang tidak ada teknologi yang bisa menghalangi pergeseran lempeng bumi ini. Bahkan mungkin memang harus bergeser untuk menghindari pergeseran yang lebih besar yang menghasilkan gempa yang lebih besar sehingga memakan korban yang lebih banyak. Seperti khawatirnya orang Bandung terhadap sesar Lembang yang aktif tapi tidak terlihat bergerak.Â
Karena tidak bergerak itu, diperkirakan sekali bergerak akan sangat besar dan menimbulkan gempa dengan kekuatan besar. Tidak sedikit yang memperkirakan bila Bandung akan menjadi seperti wajan yang dibalik kalau sesar Lembang bergerak. Situasinya akan jauh lebih buruk dibanding Cianjur sekarang.
Namun yang memahami korban reruntuhan bangunan sebagai collateral damage sehingga meninggalnya masuk dalam kategori syahid, mengingatkan adanya syarat dan ketentuan yang berlaku. Bahwa hal itu berlaku bila orang tersebut selama hidup memang konsisten melakukan kebaikan.Â
Bila tidak, dia tidak masuk dalam kategori syahid. Seperti juga orang yang pergi berperang. Dia syahid kalau niatnya demi mengharap ridho Allah. Namun dia tidak syahid kalau berperang karena mengharapkan harta rampasan perang atau karena berangkat perang dengan alasan wanita.
Jadi pendapat yang mengatakan orang Cianjur sedang di azab dengan gempa, itu mesti direvisi. Karena sekarang pun di Jeddah tempat Ka'bah berdiri dan orang datang dari jauh untuk beribadah, sedang kena banjir yang kerusakannya juga tidak terkira.