Mohon tunggu...
Delianur
Delianur Mohon Tunggu... Penulis - a Journey

a Journey

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ikatan Dokter Indonesia, dr Terawan dan Sains

30 Maret 2022   11:01 Diperbarui: 30 Maret 2022   11:08 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Betul. Pola yang dikembangkan bisa jadi benar secara hasil. Terlebih banyak testimoni yang menyatakan keampuhan metode DR Terawan. Hanya saja bila kembali lagi ke prinsip Sains kedokteran yang menjadi dasar, metode yang dikembangkan DR Terawan keliru. Akan ada resiko besar di kemudian hari bila prosedur tidak dijalani dengan benar dan patokannya hanya testimoni. Contoh sederhana berbahayanya berpegang pada testimoni adalah keberhasilan para Crazy Reach Indonesia yang menipu banyak orang dengan modal testimoni.

Oleh karena itu mestinya tagline nya adalah save IDI bukan save Terawan. Karena IDI sedang mengingatkan para dokter untuk berjalan di dunia Sains. Dunia medis bisa porak poranda bila pola yang dikembangkan Terawan dibiarkan.

DR. Terawan masih bisa beraktivitas untuk menyelematkan manusia dengan metode nya. Tapi karena tidak sesuai dengan Sains, gelar dokter nya mesti dilepaskan. Dia bisa bersikap seperti akupuntur, penyedia terapi alternatif atau tukang bekam. Mereka tidak pernah mengatakan dirinya dokter, tapi menjadi solusi dari setiap problem kesehatan yang dihadapi masyarakat. Seperti yang dilakukan para dokter lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun