Mohon tunggu...
Delianur
Delianur Mohon Tunggu... Penulis - a Journey

a Journey

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Freud dan Jung, Seks dan Simbol Politik Indonesia

22 Januari 2019   21:46 Diperbarui: 22 Januari 2019   23:13 769
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Freud membagi simbol-simbol dalam mimpi dalam tiga kategori; simbol organ seksual pria (phallus), organ genital wanita, dan simbol persenggemaan.

Simbol organ pria adalah segala hal yang mirip dengannya seperti bebatuan, tongkat, payung. Bisa juga simbol-simbol yang bisa melukai tubuh seperti pisau, belati, tombak, pedang, senjata api, revolver, meriam. Phallus juga pengganti bagi segala citra aliran air yang ada dalam mimpi seperti pipa dan air mancur, atau pengganti benda-benda yang memanjang seperti pensil. Simbol lainnya adalah reptil, ikan, dan ular. Sementara balon, pesawat terbang, helipkopter, roket adalah simbol ereksi.

Adapun organ genital wanita disimbolkan dengan objek bolong yang bisa diisi seperti gua, perahu, botol, kotak, koper, saku, closet. Simbol wanita pada binatang juga termasuk seperti siput, kerang dan cangkangnya. Sedangkan Buah apel, pir, dan buah-buahan lainnya merupakan simbol buah dada perempuan. Adapun berbagai aktivitas ritmis seperti tari-tarian, berkuda, mengancam lawan dengan senjata, panjat tebing, kegiatan naik turun tangga, dan berlari-lari mengelilingi rumah adalah simbol persenggamaan. 

Lalu bagaimana dengan Jung?Agak panjang untuk membahasnya. Bila ingin lebih jelas, mungkin bisa dibaca buku berjudul; Sigmund Freud vs Carl Jung ; Sebuah Pertikaian Intelektual antarmazhab Psikoanalisis yang ditulis Rika Febriani. Atau bisa juga menonton film berjudul : a Dangerous Method; the Story of Jung Freud and Sabina Spielrein

Namun sebelum menutup tulisan ini, ada yang menarik bila kita lihat bagaimana perspektif Freud ini kita lihat dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam dunia komunikasi, temuan Freud telah diaplikasikan dengan sangat baik dalam periklanan. Ketika orang akan mengiklankan produk sepatu atau kalung terbaru, maka tidak cukup hanya memperlihatkan sepatu dan kalung itu saja. Mesti ada hal lain yang menarik perhatian yang sesuai dengan kebutuhan bawah sadar manusia.  Merujuk pada psikonalisa muncul adigium yang mengatakan ; jangan jual sepatu, tapi jual lah betis perempuan. Jangan tunjukan kalung indah, tapi tunjukanlah belahan dada yang indah. Karenanya iklan kalung adalah tampilan buah dada perempuan dan iklan sepatu adalah pajangan betis perempuan. 

Mungkin hal menarik lainnya adalah bila kita mendengar interpretasi sebagian orang tentang simbol politik Indonesia yang konon berkaitan dengan apa yang diungkap Freud. Sebagaimana diketahui, dalam trias politika ada Legislatif sebagai pembuat Undang-Undang dan Eksekutif sebagai pelaksananya. Secara teoritik, sebuah negara akan maju bila legislatif dan eksekutif bergerak ritmis dan dasarnya adalah mengaktualisasikan energi positif untuk kemajuan negara. Sebaliknya, sebuah negara akan mundur bila relasi legislatif dan eksekutif didasarkan pada nafsu mengeksploitasi sumber daya negeri. Korupsi akan tumbuh subur, massif dan sempurna manakalah eksekutif dan legislatif bekerjasama melakukan permufakatan jahat.

Secara simbolik, pusat eksekutif adalah Istana Negara sementara pusat legislatif adalah gedung DPR MPR. Sementara secara arsitektural, Istana Negara berdekatan dengan Monas yang secara sekilas terlihat seperti phallus atau organ vital pria. Sementara secara arsitektural, di kompleks gedung DPR ada bangunan yang berbentuk seperti organ genital perempuan. Seperti terlihat pada gambar dibawah ini.

olah pribadi
olah pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun