Kesimpulan ini yang tidak muncul ketika yang membicarakan Perpres Zakat itu pemerintah. Bagi banyak kalangan yang menolak, ketika pemerintah membicarakan Perpres Zakat, kesimpulan yang muncul bukan pemerintah sebagai amil atau pengelola zakat, tapi pemerintah sebagai mustahik di luar amil. Mustahik adalah sekelompok orang yang berhak menerima dana zakat. Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat, di antaranya adalah fakir miskin dan gharimin. Bila fakir miskin adalah orang yang tidak punya uang, maka gharim adalah orang yang mempunyai utang banyak dan sudah tidak mempunyai kemampuan lagi untuk melunasinya.
Persepsi sebagai mustahik inilah yang dominan muncul ketika Menteri Agama menyebutkan akan adanya Perpres Zakat, bukan persepsi sebagai amil zakat. Karena realitasnya selama ini pemerintah sering mengidentifikasi diri sebagai fakir miskin dan gharim. Tidak punya uang banyak untuk membiayai banyak program pembangunan dan punya pinjaman hutang luar dan dalam negeri yang kian hari kian menumpuk. Ditambah dengan agresivitas pemerintah sekarang yang sangat intens memperluas cakupan Pajak dan rencana pengelolaan dana haji untuk infrastruktur, lengkap sudah persepsi itu.
Baznas mengupayakan Perpres Zakat bermakna Baznas sedang berusaha menghimpun dana zakat umat sebanyak-banyaknya untuk program-progam pengentasan masyarakat dari kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, dan kesehatan. Tetapi pemerintah mengatakan akan mengeluarkan Perpres Zakat, bermakna pemerintah sedang menghimpun dana masyarakat untuk membiayai program pembangunan yang mandeg karena tidak ada uang juga karena sedang terjerat hutang.
Karenanya dalam bayangan saya, akan berbeda bila yang berbicara itu adalah Kepala Baznas yang mengatakan kalau upaya mereka meminta Perpres Zakat terhadap pemerintah berhasil. Ketimbang Menteri Agama sendiri yang mengungkapkan ke publik kalau pemerintah mau menerbitkan Perpres. Meskipun pastinya akan ada penolakan juga dari kelompok lain. Tetapi, pastinya akan berbeda bila yang berbicara Baznas dengan pemerintah. Karena yang satu adalah Amil Zakat, sementara satu lagi teridentifikasi sebagai mustahik yang sedang gencar memungut dana masyarakat. Terlebih bila ditambahi sentimen dan polarisasi politik, lengkap sudah.
Kalau tidak percaya, coba cek saja beberapa daerah. Banyak yang sudah menerapkan itu tapi tidak ramai seperti sekarang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H