Karenanya penting bagi kita untuk kembali ke awal. Demi melihat "Big Picture" dari kisruh Freeport ini.
Awal kisruh Freeport adalah Kontrak Karya Freeport yang akan berakhir dan Freeport ingin memperpanjangnya. Meski pemerintah sudah memberikan singnal perpanjangan kontrak, tapi ada regulasi yang menghadang. Baik itu UU Minerba maupun PP No 77/2014. UU Minerba tidak menyebutkan adanya Kontrak Karya pertambangan. UU hanya mengatur tentang Izin Usaha Pertambangan. Kontrak Karya disebutkan dalam Bab Ketentuan Peralihan. Artinya semua Kontrak Karya harus dialihkan menjadi Izin Usaha Pertambangan.
Perbedaan signifikan antar keduanya adalah, bila Kontrak Karya pemerintah dan Freeport sejajar, dalam Izin Usaha Pertambangan pemerintah berada diatas. Sebagaimana layaknya pemberi izin. Bukankah kalau kita mengajukan SIM harus mengikuti kemauan pemerintah, bukan pemerintah mengikuti kemauan kita apa.
PP juga menyatakan bahwa Izin baru bisa diberikan 2 tahun sebelum kontrak yang lama usai. Bila kerjasama dengan Freeport baru berakhir 2021, maka baru tahun 2019 lah izin itu bisa dikeluarkan. Bukan sekarang seperti yang diharapkan Freeport dan Pemerintah
Inilah hambatan regulasi yang menjadi domain DPR. Selain itu kita juga tahu bahwa manajemen rumah tangga pemerintah sekarang itu amburadul. Antar mentri bisa bertengkar di depan publik. Mereka bermain sendiri-sendiri dan memiliki induk yang berbeda-beda. Apalagi kalau menyimak ucapan RR tentang perang antar genk
Karena itu bisa difahami kenapa rekamannya dibuka sekarang dan fokus diarahkan pada MKD bukan kejaksaan. Apa kita yakin Kejaksaan bisa menjerat Setnov dengan hanya bermodalkan rekaman saja?Dari sini kita juga bisa faham, kenapa SN didampingi pengacara dan memaparkan argumen hukum dalam sebuah sidang etik.
Kalau Setnov politisi kacangan, mungkin dia bilangnya seperti ini "Ayo kalau berani, lawan gua pakai hukum. Orang-orang MKD yang kemarin mendukung lo, sudah gua kendaliin nih. Mereka mau sidang tertutup seperti yang gua minta. Jangan banci pakai etik-etik yang buktinya hasil jebakan dan rekayasa begitu. Emangnya di sekeliling lo' itu gak ada yang bermain kayak gua apa?" Setelah itu di sebrang sana orang yang biasa kalem, tenang, senyum tidak bisa lagi menahan amarahnya.
SN, MR memang tamak. Tidak layak seorang SN memimpin DPR. Tetapi menganggap masalah Freeport berhenti di SN dan MR, maka kita semua yang akan rugi. Bila kita lengah, setelah SN dan MR dibully rame-rame, UU Minerba dan PP tidak terkawal. Setelah itu Freeport melenggang dengan manisnya mengeruk emas kita untuk kesekian kalinya. Tidak berbeda dengan kasus Anggodo beberapa tahun silam. Rekamannya dibuka di MK, orangnya dibully rame-rame, dia dipenjara tapi mafia hukumnya jalan terus sampai sekarang
Â
Nb ; Dari dinding facebook. Ditulis ketika masih ramai membicarakan sidang MKD yang mengadili Ketua DPR
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H