Mohon tunggu...
Delia Nur Eka Pebriyan
Delia Nur Eka Pebriyan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan s1 jurusan Ilmu Komunikasi di salah satu kampus swasta di Bandung yaitu Universitas Komputer Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Kecelakaan Antara Pengendara Motor dan Pejalan Kaki, Pejalan Kaki Meninggal Dunia

9 Desember 2023   21:12 Diperbarui: 9 Desember 2023   21:27 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebuah kecelakaan lalu lintas antara motor dan pejalan kaki dapat memiliki konsekuensi yang serius dan memprihatinkan. Setiap tahun, ribuan orang menjadi korban kecelakaan semacam itu di seluruh dunia. Kecelakaan ini sering kali mengakibatkan cedera parah bahkan kematian bagi para korban. Selain itu, kecelakaan ini juga menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit.

Berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas Polri, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 mencapai 137.851 kasus. Sepeda motor menjadi kendaraan penyumbang angka kecelakaan lalu lintas tertinggi di Indonesia. Tahun 2022, sepeda motor menjadi kendaraan yang banyak terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, sebanyak 70% dari total kecelakaan lalu lintas.

Pada tahun 2022, jumlah korban kecelakaan angkutan jalan di Indonesia mencapai 204.447 orang, naik 33% dibandingkan korban pada 2021 yang mencapai 153.732 orang. Korban kecelakaan pada 2022 menjadi yang tertinggi selama empat tahun terakhir. Jika dirincikan, korban kecelakaan pada tahun lalu didominasi oleh korban luka ringan sebanyak 163.686 orang.

Link berita :

https://www.detik.com/jabar/berita/d-7002685/diseruduk-motor-lansia-di-bandung-terpental-hingga-tewas

bersadarkan berita diatas, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara seorang pejalan kaki berinisial (S) dan seorang pengendara motor (M) yang sama-sama berasal dari arah Soreang menuju Bandung. Kecelakaan ini menyebabkan seorang pejalan kaki berinisial (S) dinyatakan meninggal dunia di tempat.

Menurut berita yang beredar, kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Terusan Kopo No. 302, depan SMAN 1 Margahayu, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu pada hari Kamis, 26 Oktober 2023. Kecelakaan ini terjadi akibat seorang pengendara motor yang mengendarai motornya dengan kecepatan yang tinggi, lalu pada daerah depan SMA Negeri 1 Margahayu tersebut kehilangan fokusnya sehngga menabrak pejalan kaki berinisial (S) tersebut.

@info_kopo comment section
@info_kopo comment section

Seorang warnaget di Instagram @infokopo berkomentar, "Kalo tabrak lari, fix yg salah yg nabrak. Posisi geletak nya dia di zebra cross soalnya." Komentar tersebut menuai banyak balasan dari warganet yang lainnya, sehingga banyak warganet yang menduga-duga mengenai kejadian kecelakaan tersebut.

Faktanya, menurut saksi yang berada di tempat kejadian perkara, Pak Yusup selaku satpam yang berjaga di SMA Negeri 1 Margahayu membeberkan bahwa, "saya gak liat jelasnya, soalnya posisi saya lagi membelakangi zebra cross karena lagi mau nyebrangin anak-anak sekolah. Pas saya jalan kearah dalam sekolah, tiba-tiba kedenger suara tabrakan kenceng, pas saya liat ternyata seorang pejalan kaki tertabrak oleh pengendara motor, bukan ditabrak ya tapi tertabrak, kayanya pengendaranya lagi buru-buru."

Pak Yusup juga menerangkan bahwa, pejalan kaki berinisial (S) ini langsung tersungkur di tengah zebra cross, dan pengendara motor berinisial (M) jatuh kearah got yang berada di belakang zebra cross. Kondisi pejalan kaki (S) dinyatakan meninggal dunia di tempat dengan luka di kepala, namun sang pengendara motor (M) hanya mengalami luka-luka.

dokumen pribadi
dokumen pribadi

Gambar diatas merupakan lokasi kejadian kecelakaan tresebut.

Setelah kejadian tersebut, polisi langsung mendatangi tempat perkara. Dan langsung membawa korban pejalan kaki ke RS Hasan Sadikin. Kejadian tersebut terjadi pada pukul 06.00 WIB. Sedangkan, pengendara motor menderita luka lecet di tangan dan kaki, serta kendaraannya mengalami lecet body depan dan body sebelah kiri. Polisi segera mengamankan surat-surat identitas serta kendaraan korban untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kecelakaan tersebut. Kasus kecelakaan tersebut kabarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan, pengendara motor juga mau bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi.

Kecelakaan tersebut ditangani oleh Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Mangku Anom, membenarkan, bahwa ada kejadian kecelakaan yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Pak Anom juga menerangkah bahwa korban meninggal dunia berprofesi sebagai pencari botol bekas.

Pak Yusup, yang merupakan saksi sekaligus petugas keamanan yang bekerja di SMA Negeri 1 Margahayu juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalanan baik roda dua tau roda tiga untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan kendaraannya agar menghindari kecelakaan lalu lintas.

Karena setahun kebelakang juga terjadi kecelakaan di tempat yang sama, yang mengakibatkan pengendara motor menabrak tiang listrik langsung meninggal di tempat. Bedanya kecelekaan tahun lalu terjadi pada saat malam hari sedangkan kasus kecelakaan antara (S) dan (M) ini berlangsung pada pagi hari.

Pak Yusup juga menerangkan bahwa, setelah kecelakaan terjadi dan lokasi TKP dibersihkan namun bau amis masih tetap tercium selama seminggu. Sehingga, Pak Yusup menghimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati dan tidak usah terburu-buru dalam mengendarakan kendaraannya agar bisa selamat sampai tujuan yang diinginkan.

Langkah yang bisa diambil utnuk berharti-hati dalam berkendara :

  1. Mengurangi kecepatan: Selalu mengurangi kecepatan saat berkendara, terutama di area yang rawan kecelakaan seperti tikungan tajam, jalan berlubang, atau area padat lalu lintas.
  2. Menghindari berpindah-pindah jalur: Biasakan berada di satu lajur dan hindari berpindah-pindah jalur yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
  3. Menghindari pengemudi yang suka berpindah lajur: Jauhi kendaraan dari pengemudi yang suka berpindah lajur dan selalu waspada terhadap kendaraan di sekitar.
  4. Mengamati persimpangan, gang, dan lorong: Teliti setiap persimpangan, gang, dan lorong, dan pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
  5. Mengikuti aturan lalu lintas: Patuhi aturan lalu lintas dan jangan melanggar rambu-rambu atau tanda-tanda yang ada di jalan.
  6. Menghindari lawan arus: Jangan melawan arus lalu lintas dan selalu mengikuti arah yang telah ditentukan.
  7. Menggunakan sabuk pengaman: Selalu menggunakan sabuk pengaman saat berkendara untuk mengurangi risiko cedera saat terjadi kecelakaan.
  8. Menghindari pengaruh alkohol atau obat-obatan: Jangan mengemudi saat dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan karena dapat mempengaruhi kemampuan berkendara dan meningkatkan risiko kecelakaan.
  9. Menghindari penggunaan ponsel saat berkendara: Hindari menggunakan ponsel saat berkendara karena dapat mengalihkan perhatian dan meningkatkan risiko kecelakaan
  10. Mengutamakan keselamatan: Selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan selalu berhati-hati terhadap pengguna jalan lain

Penting untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan.diambil pengendara untuk berhati-hati di jalan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun