Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga menunjukkan strategi yang matang dan responsif dalam menghadapi berakhirnya stimulus restrukturisasi kredit perbankan. BRI telah menyiapkan pencadangan yang cukup dan memadai, menunjukkan kesiapan yang baik. BRI juga telah mengalami penurunan nilai kredit restrukturisasi COVID-19 dan telah berhasil mengurangi efek pandemi pada portofolio kreditnya.
Dengan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit perbankan pada tanggal 31 Maret 2024, diharapkan perbankan Indonesia lebih mampu mengatasi tantangan ekonomi yang muncul. Kebijakan ini telah meningkatkan stabilitas keuangan bank dan memberikan manfaat yang signifikan bagi debitur, terutama pelaku UMKM. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang disusun dengan cermat dapat memberikan hasil yang baik dalam jangka panjang. Bank-bank Indonesia, termasuk Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI), telah menyiapkan strategi pencadangan yang memadai untuk menghadapi perubahan setelah kebijakan ini berakhir. Langkah ini menunjukkan kesiapan mereka dalam menjaga stabilitas keuangan dan menghadapi perubahan ekonomi. Berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit perbankan menandai awal fase baru dalam ekonomi Indonesia. Diharapkan, baik perbankan maupun debitur akan memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan kondisi ekonomi serta memanfaatkan peluang baru yang mungkin muncul.
Artikel ini, dibuat untuk memenuhi tugas output individu dari Mata Kuliah Bank dan Lembaga Keuangan lainnya
Dosen pengampu : Bapak R. Mohd. Zamzami M.Si
Penulis  : Deliani Zai (211011200908)
Kelas    : 06SAKM004
Universitas Pamulang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H