Sesungguhnya etika dan moral merupakan landasan penting dalam setiap sendi kehidupan manusia. Kedua hal terebut menjadi pedoman dalam setiap tindakan manusia untuk berperilaku yang baik dan melakukan sesuatu yang benar. Jika hal ini dilakukan dengan baik maka akan menghindari tindakan yang menimbulkan kerugian dalam kehidupan masyarakat.Â
Dalam dunia politik etika dan moral seharusnya menjadi pedoman penting. Nilai-nilai dan prinsip moral seharusnya diterapkan dalam kehidupan politik. Etika dan Moral seharusnya menjadi dua pilar yang sangat fundamental dalam masyarakat Indonesia. Moralitas dalam politik merupakan standart dan norma yang menentukan baik atau buruknya dalam praktek politik. Tentunya jika kedua hal ini dilakukan dengan baik dan benar maka akan menciptakan kebaikan, keadilan dan kesejahteraan dalam kehidupan bermasyarakat.
Hal ini menjadi kerangka untuk dapat menilai dan membenarkan suatu tindakan bagi para pelaku politik seperti penyelenggara negara (pejabat negara yang menjalankan fungsi legislatif, eksekutif dan yudikatif). Pentingnya keadilan, kejujuran, transparansi, akuntabilitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.Â
Political Right adalah hak asasi manusia yang memberikan kesempatan kepada kita untuk bebas berpolitik , memiliki hak yang sama untuk ikut serta dalam pemerintahan, pemilihan umum, mendirikan partai politik dan juga memberikan kritik dan saran untuk membangun negara Indonesia. Â Kita baru saja melaksanakan Political Right pada Pemilu 14 Feb 2024 yang lalu, dan tidak akan lama lagi kita akan memperoleh hasilnya.Â
Merujuk pada nilai-nilai moral yang dianut oleh masyarakat seharusnya menjadi acuan dalam menilai baik atau buruknya perilaku politik dalam masyarakat. Seperti yang kita ketahui bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang "sangat religius". Agama dan budaya masuk dalam setiap sendi kehidupan masyarakat Indonesia.Â
Terlepas dari keragaman agama yang ada dalam negara kita harusnya bisa menjadi pedoman dalam menjalankan moral politik di negara kita. Namun kita tidak bisa memungkiri keberagaman yang kita miliki sering dimanfaatkan oleh para politisi untuk mencapai tujuan mereka dengan politik identitas.Â
Hal ini sangat mengganggu dan ada kecenderungan menimbulkan perpecahan dalam masyarakat. Â Pada tahun politik saat ini banyak gerakan politik dengan memanfaatkan keterlibatan identitas individu yang tidak disadari oleh masyarakat sehingga perlu adanya kesadaran mengenai keberadaan identitas politik tersebut. Sehingga masyarakat tidak mudah dipecah belah karena terkait kepentingan elit politik untuk mendapatkan kekuasaan dengan mengabaikan moral dan etika.Â
Kegiatan politik yang berdasarkan identitas individu baik dari etnis, ras, suku, hingga agama memiliki dampak yang cukup serius karena bisa menyerang golongan tertentu yang menimbulkan diskriminasi dan radikalisme terhadap kelompok tertentu. Oleh karena itu, etika dan moral dalam politik seharusnya mampu menciptakan  demokrasi yang sehat serta pemilih yang bijak dan cerdas dalam memilih siapa yang menjadi representasi mereka di legislatif.Â
Moral politik seharusnya berperan sebagai "hati nurani" yang mampu memberikan kesadaran bagi para pelaku politik dan masyarakat untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang dianggap baik dan benar dalam masyarakat. Mari kita lihat fenomena dan berbagai praktek suap yang sering dilakukan oleh para kader partai politik atau oknum pemegang kekuasaan. Â Hal ini tidak menjadi asing dalam kehidupan perpolitikan masyarakat dan dianggap menjadi wajar. Sehingga prinsip-prinsip etika dan moral dalam politik yaitu : integritas, keterbukaan, akuntabilitas, keadilan dan kesejahteraan menjadi hal yang sangat sulit untuk didapatkan.Â
Kondisi politik Indonesia saat ini sudah menjadi tidak karuan, sangat jauh dari etika dan moral politik yang sesungguhnya. Para politisi dan masyarakat menganggap hal yang tidak benar dan memandang kesalahan sebagai sesuatu yang biasa dan diterima. Korupsi, nepotisme, politik uang menjadi hal yang sangat biasa kita dengar dan hal itu dilakukan oleh para politisi. Secara regulasi sudah dibuatkan banyak peraturan dalam bentuk undang-undang baik tentang etika, moral lembaga negara dan juga pemangku jabatan. Namun dalam prakteknya masih jauh, ibarat jauh panggang dari api, sehingga etika politik yang sesuai dengan Pancasila menjadi sulit untuk diwujudkan.Â
Akibatnya adalah terjadinya penyimpangan nilai, hukum, dan ketidakpastian sistem pengkaderan dalam politik Indonesia. Perubahan perilaku politik di Indonesia saat ini, tidak hanya mengubah watak dan perilaku politisi, partai politik, elite politik, dan penguasa, dan pemangku kepentingan lainnya, tetapi mampu menimbulkan perubahan persepsi dan paradigma berpikir masyarakat Indonesia tentang memaknai hakikat politik itu sendiri.