Mohon tunggu...
Delia Septi Eka Maharani
Delia Septi Eka Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Nahdlatul Ulama Blitar

Introvert, hobi dengerin musik, only child.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pekerja Anak: Pelanggaran Hak Dasar Anak

27 Desember 2024   16:16 Diperbarui: 27 Desember 2024   16:16 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu hak manusia yang wajib dilindungi adalah hak anak, yang mencakup hak atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari eksploitasi. Namun demikian, fenomena pekerja anak masih marak di Indonesia, terutama di sektor informal seperti pertanian, industri kecil, dan pekerjaan rumah tangga.

Faktor kemiskinan keluarga memaksa banyak anak untuk bekerja. Sebuah laporan yang dikeluarkan oleh International Labour Organization (ILO) menunjukkan bahwa sekitar 1,5 juta anak di Indonesia terlibat dalam pekerjaan yang mengancam nyawa.

Anak-anak pekerja di Indonesia menghadapi banyak pelanggaran hak mendasar yang seharusnya mereka nikmati. Hak atas pendidikan telah diabaikan, sehingga banyak dari mereka terpaksa putus sekolah karena harus membantu keuangan keluarga. Selain itu, anak-anak ini juga bekerja dalam lingkungan berbahaya tanpa pengawasan yang memadai, melanggar hak mereka atas perlindungan. Masa kecil yang seharusnya dihabiskan untuk bermain dan belajar, malah terenggut oleh kenyataan harus bekerja.

Masalah utama dalam masalah pekerja anak adalah kurangnya penegakan hukum terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak (UU No. 23 Tahun 2002). Selain itu, masyarakat kurang menyadari pentingnya pendidikan bagi anak.

Pemerintah perlu memperketat pengawasan di sektor informal dan menerapkan sanksi tegas bagi pelaku eksploitasi anak. Organisasi masyarakat harus aktif memberikan edukasi kepada keluarga miskin tentang pentingnya pendidikan dan hak anak. Kita sebagai masyarakat juga bisa berkontribusi dengan mendukung program seperti "Sekolah Gratis untuk Semua".

Fenomena pekerja anak merupakan pelanggaran hak dasar yang harus ditangani secara menyeluruh. Hak anak dapat lebih dilindungi dengan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun