Mohon tunggu...
Delia Gustika
Delia Gustika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bismillah

Jangan lupa mencoba hal yang baruu

Selanjutnya

Tutup

Money

Meningkatnya Pengangguran dan Ketidakstabilan Ekonomi akibat Covid 19

16 April 2022   07:30 Diperbarui: 16 April 2022   09:56 782
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MENINGKATNYA PENGANGGURAN DAN KETIDAKSTABILAN EKONOMI

 AKIBAT COVID-19

Delia Fernanda Gustika

Institut Agama Islam Negeri Salatiga, Email: deliagustika02@gmail.com

Abtract

Penggangguran adalah keadaan dimana angkatan kerja yang ingin memperoleh pekerjaan tapi belum mendapatkanya. Angkatan kerja adalah jumlah penduduk yang bekerja dan yang tidak bekerja berumur lebih dari 15 tahun.[1] Artikel ini membahas tentang meningkatnya pengangguran pada saat pandemi, dengan munculnya pandemi ini membuat banyaknya pengangguran dan ekonomi menjadi tidak stabil. Adapun penyebab utama meningkatnya angka penggangguran dimasa pandemi ialah banyaknya PHK, adanya aturan pemerintah tentang lockdown, PSBB, dan sicial distanching. Pengangguran ini membuat ekonomi menjadi tidak stabil. Margo menjelaskan, terdapat empat komponen dari dampak covid-19 terhadap pasar kerja. Yakni jumlah penganggurann karena covid-19, bukan angkatan kerja (BAK) karena covid-19, sementara tidak berkerja karena covid-19, dan penduduk bekerja mengalami pengurangan jam kerja (shorter hours) karena covid-19.[2]

 Kata kunci: pengangguran, ketidakstabilan ekonomi, covid-19

 Pendahuluan

 Pengangguran adalah orang yang tidak mempuyai pekerjaan, sedang mencari pekerjaan,  atau sedang mempersiapkan pekerjaan. Umumnya penyebab pengangguran adalah ketidakseimbangan laju pertumbuhan penduduk dengan lapangan kerja yang tersedia. Artinya jumlah tenaga lebih banyak dari jumlah lapangan kerja.[3]


 Pandemi covid-19 mempengaruhi perekonomian secara luar biasa. Tahun lalu seluruh dunia menghadapi penurunan ekonomi dan menyebabkan kontraksi yang sangat dalam karena hampir seluruh negara melakukan pembatasan mobilitas secara ketat. 

Pandemi covid-19 memicu meningkatnya angka pengangguran dan memunculkan gesekan kepentingan antara pekerja dan perusahaan. Pengangguran Terbuka
 Bisa dibilang pengangguran jenis ini merupakan pengangguran yang paling banyak menjadi sorotan masalah di Tanah Air. Hal itu diungkapkan drijen pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja (BHIJSK) kementrian ketenagakerjaan. Angka pengangguran meningkat dan jumlahnya sangat besar. Pemerintah khususnya kementrian ketenagakerjaan telah menerbitkan berbagai kebijakan dan tindakan nyata untuk menanggulangi kondisi ini.[4]

Bagi indonesia pemerintah telah melakukan langkah yang tepat untuk memitigasi dampak pandemi terhadap sektor tenaga kerja. Upaya tersebut dilakukan melalui pemberian paket stimulus ekonomi untuk dunia usaha, imsetif pajak penghasilan bagi pekerja. Pemerintah juga melakukan reformasi di sektor ketenagakerjaan melaui UU cipta kerja dengan kemudahan melakukan investasi, tetapi juga memberikan jaminan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja.

 Pembahasan 

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) agustus 2020 sebesar 7,07 persen, meingkat 1,84 persen poin dibandingkan dengan agustus 2019. Hal tersebut adalah bukti dari penigkatan pengangguran karena pandemi. Kebijakan pemerintah dengan melakukan kebijakan lockdown di indonesia memang menurunkan efek pemyebaran virus, tetapi mengorbankan kondisi ekonomi di negara kita menjadi tidak stabil. Masyarakat tidak lagi bisa melaksanakan aktivitas di pasar secara normal, kebanyakan mereka berpindah menjadi penjual online dan ada juga yang berhenti bekerja saat pandemi ini datang.

Adanya pengangguran akibat pandemi ini menyebabkan kinerja perekonomian terganggu, dengan adanya PSBB untuk mencegah penyebaran virus ini mengakibatkan terbatasnya mobilitas dan aktivitas masyarakat yang berdampak pada penurunan permintaan domestik. Penghasilan masyarakat yang menurun karena pandemi menyebabkan sebagian besar sektor usaha mengurangi aktivitasnya atau tutup secara total. Badab pusat statistik dalam survai angkatan kerja nasional agustus 2020 menunjukan, covid-19 berimbas pada kestabilan ekonomi.

Dampak pengangguran dalam bidang ekonomi dapat menurunkan pendapatan nasional, pendapatan perkapita masyarakat, sumber utama kemiskinan, hingga pemborosan sumberdaya dan potensi yang ada. Dan jika kalian ketahui faktor untuk menentukan kemakmuran masyarakat di suatu negara dipengaruhi oleh pendapatan.Pemerintah indonesia mempunyai peran strategis dalam mendorong percepatan dan efektifitas pemulihan ekonomi nasional. 

Pemerintah membentuk 3 (tiga) kebijakan yang dilakukan diantaranya peningkatan konsumsi dalam negri, peningkatan aktivitas dunia usaha serta menjaga stabilitasi ekonomi dalam negri, sebagai penanggulangan dampak dari pandemi covid-19, pemerintah negara indonesia mengeluarkan beberapa kebijakn guna mengupayakan pemulihan ekonomi. 

Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang undang (PERPU)' nomor 1 tahun 2000 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan. Seiring dengan banyaknya pengangguran dan menurunya kinerja ekonomi karena tanggungan belanja dan pemulihan kesehatan, pemerrintah mulai melakukan upaya pemulihan ekonomi nasional melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).[5]

 

 Kesimpulan 

 

Pandemi covid-19 sangat berdampak signifikan terhadap tingkat pengangguran di indonesia. Akibat dari pandemi ini angka penggangguran di negara kita indonesia mengalami peningkatan yang sangat drastis. Hal tersebut tentunya sangat berdampak pada kestabilan ekonomi di indonesia kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat menjadi tidak tercapai. Pengangguran ini akan membuat pendapatan nasional yang berasal dari sektor pajak berkurang. Karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian menurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Untuk mengatasi masalah yang serius ini pemerintah telah

 

Referensi       

 

Yanuar prngaruh tingkat pengangguran terhadap pertunbuhan ekonomi di indonesia (2016)

 Boston 1922. Fahri; abd. Jalil; sri kasnelly, jurnal ekonomi meningkatnya angka pengangguran di tengah pandemi covid-19

 https://galamedia.pikiran-rakyat.com/citizen-journalism/pr-353407234/masa-pandemi-covid-19-menyebabkan-peningkatan-pengangguran

http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/perspektif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun