Mohon tunggu...
Delia Atika Sari
Delia Atika Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis untuk berbagi | Hukum | Isu sosial | Fakta menarik

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Fast Fashion, Konsep Bisnis yang Bikin Kecanduan Belanja

11 September 2023   16:18 Diperbarui: 11 September 2023   16:35 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Suka Belanja Pakaian tapi gak pernah dikenakan?

Halo Readers!

Ngomongin terkait dunia fashion, pernah gak sih kalian kalo diajak keluar sama suami atau pacar bingung banget buat pakek baju apa, seakan-akan baju yang kalian punya gak ada yang pas, kurang bagus, gak sesuai tren, dan ujung-ujungnya bilang gini "aduhh gak punya baju!" padahal pakaian masih numpuk menggunung di lemari, atau bahkan masih ada pakaian yang udah dibeli tapi belum pernah dipake sama sekali?!

Di era modern ini, tentu dunia sudah mengandalkan yang namanya arus teknologi dan informasi, apalagi dengan dunia bisnis dan fashion. Globalisasi memang benar sebagai faktor utama dalam mencipatakan tren, dan dinamika tren terbaru berjalan dengan cepat yang di dukung oleh media sosial sehingga membuat perusahaan fashion berlomba-lomba untuk memproduksi pakaian. Tanpa kita sadari sebenarnya kita juga sudah terjebak dalam dunia fast fashion.

Apa itu Fast Fashion?

Fast fashion yakni sebuah mode yang diproduksi secara cepat, murah dan massal serta sering kali mengambil konsep desain dari pertunjukkan adibusana merek lain terutama merek high-end. 

Biasanya, fast fashion  mempunyai target konsumen dari kalangan anak muda atau mereka yang selalu update sosial media sebab promosi produk kebanyakan menggandeng influencer yang memiliki pengaruh besar di media sosial.

Seiring  dengan bertambahnya zaman, tren fashion ini semakin merajalela, membuat orang tdak ingin ketinggalan tren dan berusaha mencari-cari barang fashion keluaran terbaru dari sebuah brand. 

Dengan harga yang ditawarkan yang sangat murah fast fashion membuat budaya konsumerisme semakin populer. Nah, jadi inilah salah satu alasan kita khususnya anak muda kenapa mudah sekali buat boros belanja pakaian. 

Dapat kita lihat dari penelitian yang pernah dilakukan oleh Adiyaksa Lukmanul Hakim dan Emmy Yuniarti Rusadi (2022) terkait minat fast fashion kalangan anak muda di kota Surabaya, dari 40 responden terdapat 30 responden yang memiliki jangka waktu membeli barang Fast Fashion tidak lebih dari satu bulan dan 10 lainnya menjawab tidak menentu.

Dampak Fast Fashion

Penyumbang Polusi

Industri fashion adalah penyumbang terbesar polusi di dunia, sebab produksinya menggunakan air dalam jumlah yang banyak juga melepas karbondioksida.

Pencemaran Lingkungan

Produksi fast fashion tentunya akan menghasilkan limbah dan mengandung bahan kimia sehingga bilamana hal tersebut di buang sembarangan ke sungai atau laut tentunya akan membahayakan lingkungan sekitar.

Kesejahteraan karyawan produksi diabaikan

Hal ini dapat ditemukan di perusahaan negara Barat yang menggunakan metode outsourcing dan menentukan target karyawan dari negara yang miskin dan penduduk padat. Dengan begitu, mereka dapat menekan karyawan dan memaksa untuk kerja lembur dengan upah yang sedikit.

Referensi

Adiyaksa Lukmanul Hakim & Emmy Yuniarti Rusadi. (2022). Kritik Globalisasi: Fenomena Fast Fashion Sebagai Budaya Konsumerisme Pada Kalangan Pemuda Kota Surabaya. Al Ma'arief: Jurnal Pendidikan Sosial dan Budaya.

Jihan Pramodhawardhani Mahadinastya Endrayani &Dian Retnasari. (2020). Penerapan Sustainable Fashion dan Ethnical Fashion dalam Menghadapi Dampak Negatif Fast Fashion. UNY. Journal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun