Berbicara mengenai alam dan ekowisata, disebutkan oleh Scheyvens (2017) bahwa perempuan lebih banyak terhubung dengan lingkungan daripada laki-laki.
Deshingar (1994) dan Molnar (1989) juga menyebutkan mengenai pedesaan di Asia, Afrika dan Pasifik bahwa perempuan dewasa dan anak perempuan memiliki tanggung jawab untuk mengumpulkan air, kayu bakar dan pakan ternak serta banyak terlibat dalam pekerjaan yang menghasilkan pendapatan melalui berjualan hasil hutan sekaligus kerajinan berbahan baku alang-alang dan rerumputan.
Perempuan juga dianggap sebagai penjaga budaya. Lama (1998) menyatakan bahwa perempuan merupakan 'the keepers of cultural traditionsand knowledge' karena kebanyakan laki-laki akan pergi dari asal atau tempat lahirnya untuk bekerja di daerah yang lebih besar. Hal tersebut berakibat pada tercampurnya budaya dan gaya hidup mereka, sementara perempuan seringkali bertanggung jawab atas 'rumah' sehingga mereka tetap hidup di daerah asalnya dan menjalani budaya daerah yang telah turun temurun sehingga budaya tersebut tidak hilang dimakan waktu.
Dapat dikatakan bahwa perempuan sejatinya sangat dekat dengan alam dan budaya yang merupakan sumber daya utama dalam pengembangan ekowisata, sehingga partisipasi perempuan dalam pengelolaan ekowisata dianggap penting. Sementara itu dalam pengembangannya, ekowisata memiliki prinsip-prinsip yang harus dipenuhi.Â
Di Desa Ekowisata Pancoh sendiri apabila dilihat secara keseluruhan, seluruh prinsip ekowisata telah diterapkan. Namun, untuk melihat apakah penerapan telah dilakukan secara mendalam untuk menghasilkan manfaat yang maksimal dan apakah dalam penerapannya telah benar-benar melibatkan perempuan, perlu perincian satu persatu. Dalam analisis perincian penerapan prinsip-prinsip ekowisata di Desa Ekowisata Pancoh, penulis menggunakan pendapat dari TIES dalam Damanik dan Weber (2006), prinsip-prinsip tersebut antara lain :
Mengurangi dampak negatif berupa kerusakan, polusi atau pencemaran lingkungan dan budaya lokal akibat kegiatan wisata
Dalam melakukan kegiatan wisata, Desa Ekowisata Pancoh melakukan pembatasan pengunjung, yaitu maksimal 500 orang/hari atau maksimal dua rombongan/hari dan walaupun dalam dua rombongan tersebut tidak mencapai angka 500 orang, tetapi hal tersebut tatap terhitung sebagai batas maksimal sehingga Desa Ekowisata Pancoh tidak akan menerima lebih dari dua rombongan perhari.Â
Dalam rangka menjaga keasrian serta kebersihan, para wanita terutama ibu-ibu pemilik homestay akan melakukan kerja bakti membersihkan jalan-jalan Dusun Pancoh dan mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos.
Membangun kesadaran dan penghargaan atas lingkungan dan budaya di destinasi wisata, baik pada diri wisatawan, masyarakat lokal maupun pelaku wisata lainnya