Mohon tunggu...
Delf Kalalo
Delf Kalalo Mohon Tunggu... Administrasi - Pekerja

Memahami diri dalam tulisan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Apresiasi Kinerja KPU dan Militansi Pemilih, Haruskah Memilih?

13 April 2019   17:00 Diperbarui: 13 April 2019   17:30 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga, ketidakpercayaan kepada suatu sistem demokrasi dan lebih memilih sistem pemerintahan lain. Negara Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila, di mana peraturan dan hukum berlaku berdasarkan kelima silanya. Namun demikian, sistem demokrasi Pancasila dianggap tidak menjawab kebutuhan rakyat secara spiritual dan sosial. Sekalipun sila pertama dan kelima tertulis landasan pemikiran tentang ketuhanan dan keadilan sosial.

Keempat, adanya faktor eksternal di mana calon pemilih tidak bisa memilih karena karena buruknya teknis pemilihan atau dilarang oleh majikan/atasan untuk pergi ke TPS. Bila terjadi persoalan teknis dari penyelenggara pemilu terkait kelengkapan dokumen atau hal lainnya, tentunya harus menjadi bahan evaluasi penting, namun bila calon pemilih dilarang menggunakan hak suaranya akan langsung berurusan dengan kepolisian karena melanggar pasal 531 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu.

Menjawab pertanyaan "Haruskah memilih?" hendaklah mempertimbangkan dua hal ini.

Pertama, negara melalui KPU sebagai penyelenggara pemilu telah menawarkan sistem demokrasi yang mengakomodasi kebutuhan mendasar suatu bangsa. Melalui pemilu, sistem demokrasi ini membutuhkan para pemimpin yang mampu berjuang demi Pancasila.

Kedua, akan selalu ada para calon pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya bila didasarkan pada persoalan di atas. Namun bila tidak ada persoalan-persoalan di atas yang menghalangi kita untuk memilih, berpartisipasilah memilih dalam pemilihan umum 2019.

***

Sumber 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun