Mohon tunggu...
Delfina Rahail
Delfina Rahail Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Kasus Saracen, Masyarakat Perlu Klarifikasi Berita Dahulu

5 Oktober 2017   09:48 Diperbarui: 6 Oktober 2017   03:42 1365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perkembangan internet yang kian pesat tentu memberikan kemudahan bagi kita manusia dalam menggunakannya, baik dalam pencarian informasi dan komunikasi. Dua hal tersebut yaitu informasi dan komunikasi tidak akan terlepas dari kegiatan manusia. Seiring berjalannya waktu manusia tentu mengalami perkembangan, jika dulu manusia hanya pasif saja dalam menerima suatu informasi kini manusia lebih cenderung aktif dalam menerima dan mencari informasi. Pernyataan tersebut terdapat dalam teori kegunaan dan gratifikasi yang merupakan perluasan dari teori kebutuhan dan motivasi. Abraham Maslow menyatakan bahwa orang secara aktif berusaha untuk memenuhi hirarki kebutuhannya (West & Turner, 2010: 101). Maksudnya, kita dapat menggunakan media untuk mencapai atau memenuhi hirarki tersebut.

Kehadiran jurnalisme online yang bersifat cepat dan akurat, lebih menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin segera mendapatkan suatu informasi secara cepat. Kemudahan dalam mengakses internet tentu menjadi faktor pendukung suatu informasi dapat langsung didapatkan. Seluruh kehidupan tentu memiliki bagian yang baik dan yang buruk bagai dua sisi mata uang, internet juga memiliki bagian yang gelap. Internet hadir untuk semua orang, artinya internet dapat di pakai dengan luas tanpa melihat jenis kelamin, umur, asal, suku, tingkat pendidikan dan sebagainya bahwa semua orang berhak untuk menggunakan internet.

Informasi untuk saat ini tidak hanya bisa didapatkan atau di temukan pada portal berita, salah satunya adalah bisa ditemukan pada media online. Menjadi pertanyaan selama ini adalah apakah semua  informasi atau beritayang dimuat pada media online ditulis berdasarkan dasar-dasar jurnalistik ? dewasa ini, tidak hanya para wartawan atau orang yang memiliki bidang untuk menulis berita, memiliki banyak pengalaman dan mengetahui dasar-dasar jurnalistik yang menulis berita namun semua orang dari berbagai kalangan dapat menuis dan menyebarluaskan berita yang dibuat entar itu berdasarkan fakta atau opini, entah dengan tujuan untuk kepentingan rakyat atau hanya pada diri sendiri.

Beberapa waktu lalu, pihak kepolisisan berhasil membongkar sindikat Saracen yang diduga menyebarkan berita bohong yang mengandung unsur SARA di media sosial. Melihat kata sindikat tentu bukan hanya terdiri dari satu atau dua orang saja melainkan banyak. Situs berita besar seperti BBC, CNN, Liputan 6, dsb banyak yang membahas mengenai berita hoax yang disebarkan oleh sindikat tersebut serta tindak lanjut yang akan dilakukan oleh kepolisiaan. Begitu banyak masyarakat yang termakan oleh berita bohong yang disebar luaskan melalui media sosial.

Tentang Jurnalisme dan Media Online

Jurnalismemerupakan kegiatan mengumpulkan, menulis, mengedit, menerbitkan berita melalui koran dan majalah atau memancarkan berita melalui radio, televisi dan internet. Melihat kemajuan internet yang begitu besar kata online sendiri yaitu sesuatu yang dapat di akses kapan dan dimanapun tanpa melihat waktu dantempat selagi masih memiliki jaringan internet. Apa itu jurnalisme online ? jurnalisme online adalah new media, dimana kita dapat dengan cepat mengakses suatu informasi

Media online dibagi menjadi dua pengertian yaitu secara khusus dan umum. Secara khusus media online terkait dengan pengertian media dalam konteks komunikasi massa sedangkan secara umumnya yaitu segala jenis yang dapat di akses berisikan video, teks, foto, dan suara. Berbicara mengenai media online yang merupakan bentuk media yang berbasis telekomunikasi dan multimedia tentu tidak terlepas dari situs web, radio-online, pers online, tv-online dan portal. Saat ini media online diaplikasikan dalam praktik jurnalisme online yaitu situs berita.

Jurnalistik Online adalah tipe jurnalistik yang dipraktikkan melalui media internet. Dalam pengumpulan fakta, cerita, dan laporan yang diproduksi dan didistibusikan melalui internet.Jurnalistik Online adalah proses pengumpulan, penulisan, penyuntingan, dan penyebarluasan berita secara online di internet. Jurnalistik Online adalah pelaporan fakta yang diproduksi dan disebarkan melalui internet. "Online journalism is defined as the reporting of facts when produced and distributed via the Internet" .

Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam jurnalisme, yaitu sembilan elemennya. Elemen- elemen yang terkandung tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya artinya jika menulis berita harus memperhatikan sembilan elemen tersebut. Elemen yang sangatlah penting adalah kewajiban dalam mencari kebenaran. Artinya saat ingin menuliskan berita harus menjunjung tinggi kebenaran, jika tidak akan merugikan banyak pihak terutama masyarakatlah yang akan menjadi korban. Menurut kovack (dalam Wahjuwibowo, 2012:71) kebenara jurnalisme sangat sakral maknanya, sehingga orang yang menulis berita wajib bertanggung jawab pada publik atau masyarakat atas kebenaran yang disampaikan.

Elemen kedua, yaitu loyalitas kepada warga negara, menurut kovack (dalam Wahjuwibowo, 2012:72) loyalitas seharusnya berujung pada oublik, sebagai pembaca dari apa yang kita tulis. Elemen ketiga yaitu esensi jurnalisme adalah disiplin verifikasi atinya dengan adanya harus selalu mendapatkan verifikasi. Elemen yang keempat adalah menjaga indepedensi dari objek liputannya. Tidak terpengaruh pada apapun, kepentingan siapapun, harus menyampaikan berita yang benar -- benar terjadi untuk disampaikan pada masyarakat.

Elemen yang kelima adalah sebagai pemantau independen dari kekuasaan.
Dalam memantau kekuasaan, bukan berarti wartawan menghancurkan kekuasaan. Elemen yang keenam adalah memberi forum bagi publik untuk saling kritik dan menemukan kompromi, dengan memiliki rasa tanggung jawab pada publik untuk mendengarkan apa keinginan publik itu sendiri. Elemen yang ketujuh adalah berusaha membuat hal yang penting menjadi menarik dan relevan. Elemen yang kedelapan adalah membuat berita yang komprehensif dan proporsional. Elemen yang kesembilan adalah mendengarkan hati nurani pribadinya. Segala sesuatu yang berasal dari hati nurani akan lebih baik dari apapun.

Peraturan Pemberitaan dalam Media Siber

Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) tidak mengatur soal komunitas, model-model baru praktik pemberitaan dalam media online, juga distribusi berita dalam ranah media sosial. Di Indonesia sendiri memiliki peraturan mengenai penggunaan internet yang di muat pada Undang -- undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi (UU ITE) namun sayangnya belum ada yang UU yang mengatur tentang penggunaan media online dari kedua Undang-undang Pers dan Undang-Undang ITE

Kasus-kasus yang terjadi diatas hanya sebagian kecil dari penyalahgunaan media online dalam menyebarluaskan berita kebohongan. Sekitar awal Februari 2012, Dewan Pers bersama para komunitas pers lainnya seperti AJI ( Aliansi Jurnalistik Indonesia )membuat Pedoman Pemberitaan Media Siber setelah melewati proses yang panjang

Pedoman yang dibuat oleh Dewan Pers beserta komunitas Pers lainnya  dimaksudkan sebagai reformulasi penerapan kaidah-kaidah etika jurnalistik dalam ranah media berbasis internet. Selain itu, pedoman ini juga untuk menyeimbangkan kebebasan berpendapat di media online dengan prinsip-prinsip ruang publik yang lebih beradab dan mereduksi potensi kriminalitas di media online, serta para komentator/partisipan berdasarkan UU ITE, KUHP dan lain sebagainya. 

Kasus Saracen

"Dalam akun Facebook-nya, Ny Sasmita, perempuan yang kesehariannya berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu ditangkap lantaran terbukti menyebarkan ujaran kebencian dan SARA serta berita bohong atau hoax"(Liputan6. 2017)

"Unggahan berupa gambar dan tulisan di akun Facebook Sri ini diketahui berisi beragam konten kebencian. Antara lain konten SARA terhadap suku Sulawesi dan etnis Tionghoa, penghinaan terhadap presiden, parpol, ormas, serta konten hate speech, dan berita hoax." (Liputan6. 2017)

dok.pribadi
dok.pribadi
"Bahkan Kemenkominfo semula menduga hoax dan ujaran kebencian ini dianggap oleh hanya secara personal. Ternyata, akun-akun penyebar kebencian itu terhubung" (Jawapos, 2017)

dok.pribadi
dok.pribadi
"Beredar sangat viral sindikat penyebar isu SARA dan hate speech alias ujaran kebencian di media sosial. Pemberitaan dari media mainstream pun tidak henti-hentinya menyorot kasus ini. Sorotan publik terhadap kasus ini tidak mungkin bisa dibendung". (Seword, 2017

dok.pribadi
dok.pribadi
"Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto menyebut penangkapan polisi terhadap grup Saracen menjadi jawaban atas beredarnya berita hoax (palsu) terkait dengan ujaran kebencian dan SARA selama ini. Dia berharap polisi dapat segera mengusut tuntas aktor di balik grup Saracen" (Detik, 2017)

Sumber    :

Richard, West and Turner, Lynn H. 2008. Pengantar Teori Komunikasi: Analisis dan Aplikasi.Jakarta: Salemba Humanika.

Asep Syamsul M. Romli. 2012.Jurnalistik Online: Panduan Mengelola Media Online. Bandung.Nuansa Cendikia.

Wahjuwibowo,S,Indiwan. (2012). Terorisme dalam Pemberitaan Media.Yogyakarta:Deepublish

Rimadi, Luqman. (2017). 4 Fakta Sri Rahayu, Wanita Sindikat Saracen Penghina Jokowi. Liputan6.com. Diambil darihttp://news.liputan6.com/read/3069447/4-fakta-sri-rahayu-wanita-sindikat-saracen-penghina-jokowi

Safutra, Ilham. (2017). Saracen, Bukti Ujaran Kebencian itu terorganisir. Jawapos.com. Diambil dari https://www.jawapos.com/read/2017/08/28/153628/saracen-bukti-ujaran-kebencian-itu-terorganisir

Hysebastian. (2017). Fix! Saracen Dukung Anies dan Hantam Ahok Pakai SARA, ini Bukti-buktinya !. Seword.com. Diambil darihttps://seword.com/politik/fix-saracen-dukung-anies-dan-hantam-ahok-pakai-sara-ini-bukti-buktinya/

https://news.detik.com/berita/d-3613788/grup-saracen-ditangkap-kompolnas-ini-jawaban-atas-berita-hoax

https://dewanpers.or.id/assets/media/file/kebijakan/667072_peraturan%20Dewan%20Pers%20tentang%20pedoman%20pemberitaan%20media%20siber_final.pdf

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun