Bupati Anna juga menyampaikan, dalam hal ini akuntabilitas dan pertanggung jawaban akan dilakukan pelaporan setiap semester oleh Bendahara umum Daerah (BUD). Selain itu juga akan diunggah di laman resmi pemeintah Kabupaten Bojonegoro.
"Saat ini SP2D Bojonegoro siapapun bisa mengakses, maka Kabupaten Bojonegoro terus berusaha dan mengembangkan transparansi," pungkas Bupati Anna. [ai/NN]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!