Koordinasi Program Pembangunan: Mengkoordinasikan pelaksanaan program pembangunan dari berbagai sektor untuk mencapai keselarasan dan efisiensi.
Analisis dan Evaluasi: Melakukan analisis mendalam dan evaluasi terhadap proyek dan program pembangunan yang telah dilaksanakan.
Penyusunan Rencana Pembangunan: Merumuskan rencana pembangunan daerah yang sesuai dengan arah pembangunan kabupaten.
Konsultasi dan Kolaborasi: Melibatkan masyarakat dan berbagai pihak terkait dalam proses perencanaan, sehingga memastikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat terwakili dalam rencana pembangunan.
Wewenang dan tugas Bappeda Gresik ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebutuhan pembangunan daerah Gresik.