Profesionalisme sangat penting dimiliki oleh setiap orang, termasuk guru. Menurut Widijo Hari Murdoko yang dikutip Rusdiana dkk (2015), setidaknya ada delapan syarat yang harus dimiliki seorang profesional, di antaranya: menguasai pekerjaan, mampu bekerja keras, loyalitas (total), integritas (kejujuran, kebenaran, keadilan).
Profesi guru tidak dapat dipandang ringan karena menyangkut berbagai aspek kehidupan serta menuntut pertanggungjawaban moral yang berat, sehingga perlu pertimbangan adanya berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh orang-orang yang terjun dan mengabdikan diri ke dunia pendidikan Rusdiana dkk (2015). Untuk menjadi guru yang profesional dan efektif, ada beberapa langkah dan prinsip yang dapat diikuti menurut Arifin (2013):
1. Pendidikan dan Pelatihan yang Memadai:
  - Memperoleh kualifikasi dan pendidikan yang diperlukan untuk mengajar di tingkat yang diinginkan. Semua guru (TK, SD, SMP, SMA dan yang sederajat) minimal harus D.IV atau S.1 (Sarjana) yang relevan.
2. Â Kemampuan Komunikasi yang Baik:
  - Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif untuk dapat menyampaikan materi pelajaran dengan jelas kepada siswa.Â
3. Â Pemahaman yang Mendalam terhadap Materi dan Kurikulum:Â
  - Memiliki pemahaman yang mendalam terhadap materi yang diajarkan dan mengikuti kurikulum yang berlaku. Selanjutnya, untuk mengembangkan sistem pembelajaran di sekolah, ada beberapa hal yang harus dikuasai guru, antara lain pengembangan strategi yang harus dipertimbangkan, yaitu penguasaan bahasa asing (minimal bahasa Inggris), penguasaan kompetensi pedagogik, dan penguasaan ICTÂ
(information and communication technology).
4. Â Berorientasi pada Siswa:Â
  - Memahami tingkat perkembangan siswa yang meliputi mengenali kebutuhan, potensi dan gaya belajar unik dari setiap siswa, serta menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan positif.Â