Dunia pendidikan Indonesia telah mengubah sistem pendidikan dengan menerapkan Kurikulum 2013. Sebagian masyarakat umum menanggapinya dengan penuh semangat positif. Sebagian lainnya, merespon dengan berbagai kritikan, keluhan, dan opini negatif. Di sini, saya mencoba mencari fenomena dalam sistem pendidikan baru, Kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 memiliki perubahan sistem pembelajaran lebih interaktif- terbukti dari sensus Kemdikbud yang dilakukan akhir tahun 2013. Hasil sensus: sebesar 82.54 % guru SD menyatakan Kurikulum 2013 dapat membangun karakter siswa, dan 86.38 % guru SMP, kurikulum baru lebih menarik, sehingga memicu ketertarikan murid-murid untuk belajar, (sumber: Kemdikbud). Hasil sensus ini menunjukkan lebih dari 60 % memberikan respon positif terhadap Kurikulum 2013 dan membuat Pemerintah berani untuk menerapkan kurikulum 2013 - efektif dijalankan pada tanggal 19 Agustus 2013.
Saya sebagai mantan siswa yang sempat mengalami kesulitan dalam proses belajar di sekolah - duduk dalam waktu lama saat jam pelajaran mau pun ulangan – hanya mendengarkan dan menulis - cukup membosankan dan yang akhirnya membuyarkan konsentrasi, senang mendapat kabar mengenai Kurikulum 2013 ini. Meski, saya mendapat kabar masih ada guru-guru yang sulit memberikan penilaian terhadap rapor murid dan perpanjangan jam sekolah yang mengakibatkan murid kelelahan. Bagi saya hal tersebut bisa dimaklumi karena mereka masih beradaptasi terhadap Kurikulum 2013, begitu pula dengan guru-guru-nya.
Melihat Kurikulum 2013, saya berusaha mencari “fenomena” yang katanya memang mengalami perubahan dalam proses pendidikan di Indonesia saat ini. Ditambah, Kemdikbud sering mengatakan tujuan dari Kurikulm 2013 bagi murid adalah tercapainya peningkatan dan keseimbangan dalam kompetensi , ketrampilan, dan pengetahuan yang akan melahirkan suatu sikap – lalu seperti apa sistemnya berjalan?
Saya mulai dari fenomena pertama, yaitu Buku. Pemerintah memberikan buku gratis kepada semua siswa di sekolah Negeri – anak teman saya bersekolah di Swasta dan masih tetap harus membayar buku, makanya saya tekankan kata ‘Negeri’. Buku gratis? Bagi saya hal ini wajar dan tidak ada yang istimewa, mengingat masih banyak rakyat miskin yang sudah seharusnya dibantu atau tidak dikenakan biaya. Tetapi, perihal buku, perbedaan perubahannya sangat terlihat. Para siswa kini, tidak harus membawa buku dengan jumlah banyak.
Dengan satu buku, siswa bisa mempelajari beberapa mata pelajaran, tidak hanya satu pelajaran. Satu buku berarti satu tema. Satu tema tidak hanya terkait satu mata pelajaran. Contohnya, tema alam: sungai, siswa diajarkan dan diajak untuk menggali mengenai Alam, bahasa, filosofi, musik, biologi, dan fisika. Hal ini disebut proses belajar “Tematik Integratif”. Jadi, siswa tidak perlu lagi membawa buku yang banyak dalam tas-nya. Menurut saya perubahan soal buku ini, merupakan fenomena.
Berikut, fenomena kedua: nilai rapor. Jika sebelumnya, siswa bisa memandangi warna-warni menyala di dalam rapor-nya, sekarang, mereka tidak perlu khawatir lagi soal warna angka yang tidak diinginkan dan membuat takut itu. Sebabnya, sistem kurikulum 2013, memberi penilaian berdasarkan portfolio – guru memberi nilai secara informatif dan deskriptif, bukan angka. Siswa, guru dan orangtua bisa mengetahui apa yang kurang dan perlu ditonjolkan dari dirinya/muridnya/anaknya dan melatih secara pratikal, juga pengalaman. Sistem yang sangat berbeda dengan sebelumnya. Fenomena, bukan?
Kurikulum 2013 menekankan perihal budaya, bahwa tidak ada lagi keseragaman, melainkan “keragaman budaya’’. Dan ini fenomena ketiga yang ditemukan. Dengan keragaman budaya, diharapkan tidak adanya lagi penghambat untuk persatuan, yang dibekali pengetahuan dan budi pekerti dari pengenalan berbagai budaya di Indonesia. Mata pelajaran Agama pun, tidak hanya mempelajari soal agama, tapi juga agama dan budi pekerti.
Fenomena yang cantik pada Kurikulum 2013 adalah siswa tidak lagi mefokuskan hafalan, tetapi sikap. Berbasis aktivitas, yaitu mendengar/melihat --> Amati --> Lakukan --> Sajikan. Tercakup meningkatkan kecerdasan, spiritual, sosial, intelektual, dan kinetetik (aktivitas fisik). Jadi, Para siswa selamat menikmati sistem pendidikan yang keren ini!
Pemerintah pun juga tidak ketinggalan memberikan Kurikulum bagi anak dengan kebutuhan khusus. Mata pelajarannya adalah Kecakapan hidup. Sehingga, anak normal mau pun anak dengan kebutuhan khusus, mampu hidup mandiri dan survive.
Arti “Fenomena” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ialah :1) Hal-hal yang dapat disaksikan dengan pancaindra dan dapat diterangkan secara ilmiah : 2)Fakta/kenyataan: 3) Sesuatu luar biasa/keajaiban. Dan saya yakin, pembaca tahu apa yang dimaksud ‘Fenomena” dalam tulisan Kurikulum 2013 ini.
Sumber gambar: di-capture dari Website Kemdikdbud
.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H