Mohon tunggu...
dela kt
dela kt Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi IAIN Palangka Raya

travelling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Obligasi Subordinasi

9 Juni 2023   11:03 Diperbarui: 9 Juni 2023   11:14 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ataupun lembaga penjaminan yang lain cocok dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku serta menjajaki syarat Pasal 19 ayat( 1) hurut f POJK Nomor. 11/ 2016 sebagaimana diganti dengan POJK Nomor. 34/ 2016 serta ialah kewajiban Perseroan yang disubordinasi, cocok dengan syarat Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi.

Hak Hak Pemegang Obligasi Subordinasi

  • Menerima pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi serta/ ataupun pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan lewat KSEI selaku Agen Pembayaran pada Bertepatan pada Pembayaran Pokok Obligasi Subordinasi serta/ ataupun Bertepatan pada Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi yang bersangkutan
  • Yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi adalah Pemegang Obligasi Subordinasi yang namanya
    tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi,
    kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi
    Obligasi Subordinasi setelah tanggal penetuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi Subordinasi tersebut, maka
    pihak yang menerima pengalihan Obligasi Subordinasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi Subordinsi pada periode
    Bunga Obligasi Subordinasi yang bersangkutan

Obligasi Subordinasi ini tidak mempunyai opsi untuk pembelian kembali (buy back) sampai dengan jatuh tempo Obligasi Subordinasi

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun